Dukung Kebijakan Larangan Mudik, Pemdes Ngadirejan Dirikan Posko PPKM Mikro

oleh -0 Dilihat
Posko PPKM Mikro Desa Ngadirejan Pringkuku pada momen jelang Lebaran tahun 2021 lalu. (Foto: Afifah Asma Nuraini)

Pacitanku.com, PRINGKUKU – Pemerintah Desa (Pemdes) Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, Pacitan mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mendukung kebijakan larangan bagi pemudik datang ke Pacitan di masa hari raya Idul Fitri 1442 H. Hal itu sesuai dengan peraturan Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan nomor 300/757/408.50/2021.

Posko yang didirikan sejak dua pekan lalu tersebut dijaga oleh warga siang dan malam. Rencananya, pemberlakukan posko itu diberlakukan hingga lebaran ke-7. Adapun, di Desa Ngadirejan ada tiga titik pembuatan posko COVID-19, antara lain di Dusun Blimbing, Sumber dan Mudal.

Menurut salah satu penjaga posko, Roni, kegiatan tersebut dilajukan berdasarkan surat edaran dari Kabupaten Pacitan dengan perihal Cipta Kondisi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Surat edaran tersebut terdapat 10 poin penting yang memiliki tujuan penanganan COVID-19 di Kabupaten Pacitan. Selain mendata pemudik dan tamu yang datang dari luar daerah, juga memberikan himbauan untuk kegiatan yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut memang dapat membantu menyaring adanya tamu maupun pendatang dari luar daerah serta memberikan keamanan dan kenyaman bagi masyarakat setempat.

“Saya menjaga posko bagian dusun blimbing saat siang hari dan saat malam hari digantikan oleh hansip dari dusun lain,”ujar Roni, Senin (3/5/2021).

Salah satu warga, Sugiono mengatakan dirinya cukup senang dengan adanya posko PPKM itu.

“Saya cukup senang dengan adanya posko tersebut, karena dusun saya selama bulan puasa jarang dimasuki orang-orang asing yang biasanya mencurigakan,”pungkasnya.

Kontributor: Afifah Asma Nuraini (STKIP PGRI Pacitan)
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.