Pemkab Pacitan Sosialisasikan Larangan Mudik Untuk Nelayan Andon

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Peraturan Pelarangan mudik yang diterapkan oleh pemerintah kabupaten Pacitan, juga berlaku untuk para nelayan andon.

Pelarangan tersebut jelas disampaikan bupati Pacitan saat melakukan kunjungan sosiailisasi di pelabuhan tamperan bersama jajaran forum pimpinan daerah (Forkopimda) Pacitan pada Senin (3/5/2021).

Dalam sosialisasinya, bupati juga mengajak para nelayan untuk tidak nekat mudik melalui jalur laut. Karena mulai di pelabuhan, pemeriksaan dari satgas akan diperketat.

“Larangan mudik berlaku juga pada nelayan andon. Jadi jangan nekat lewat laut,”kata bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, Senin (3/5/2021).

Di tempat yang sama, Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan, pemeriksaan, dan pemantauan terhadap nelayan nelayan andon di pelabuhan Tamperan.

“Kami akan siagakan pasukan untuk pejagaan mudik di pelabuhan Tamperan. Dan penyekatan akan kami lakukan disini (Tamperan),”kata Kapolres.

Perlu diketahui, saat ini tercatat ada sekitar 500 orang nelayan andon yang ada pelabuhan tamperan Pacitan. Mereka terdiri dari nelayan kapal sekoci, nelayan kapal slerek, dan nelayan layuran.

Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.