Pendapatan Turun Terdampak Larangan Mudik, Biro Perjalanan Berharap Pemerintah Beri Solusi

oleh -9 Dilihat
Pemilik biro perjalanan CV Wahyu Padi Indah. (Foto: Irda Putri)

Pacitanku.com, PACITAN – Kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang tak pelak menimbulkan gejolak di masyarakat. Salah satu yang turut terdampak adalah pengusaha Biro Perjalanan.

Baca juga: Terminal Pacitan Dipadati Pemudik Jelang Penyekatan Total, Ruko Buka Hingga Larut Malam

Di Pacitan, pemilik biro perjalanan yang setiap hari pemerolehan perekonomiannya di dunia penjualan tiket mengeluh karena pendapatan turun dengan adanya kebijakan tersebut.

“Kita juga mengetahui anjuran pemerintah untuk memutus penyebaran, tetapi pemerintah juga harus tahu dampak yang terjadi secara ekonomi terhadap para pengusaha Biro Perjalanan,”tutur Andi Rahmanto, selaku pemilik Agen Wahyu Padi Indah, Kamis (6/5/2021) di Pacitan.

Menurut Andi, harapan para pemilik Biro Perjalanan sendiri yaitu ketika akan menjelang lebaran seperti saat ini dengan lonjakan pemudik yang sangat drastis.

Tetapi, imbuh Andi, karena adanya larangan mudik ,dampak perekonomian sangat dirasakan.

“Seharusnya pemerintah juga memikirkan subsidi untuk diberikan kepada pemilik Biro Perjalanan. Selama pandemi ini kita juga tidak bisa bergerak sama sekali, termasuk tidak bisa menjual tiket,”pungkasnya.

Untuk diketahui, per Kamis (6/7/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang pemerintah memberlakukan kebijakan penyekatan total.

Adapun penyekatan dilakukan di 4 wilayah perbatasan yakni, Perbatasan Pacitan-Jawa Tengah di Dusun Glonggong Desa Belah dan Desa Cemeng Kecamatan Donorojo. Kemudian juga di perbatasan Pacitan Ponorogo di Desa Gemaharjo Kecamatan Tegalombo dan perbatasan Pacitan-Trenggalek di Kecamatan Sudimoro.

Adanya penyekatan itu, menyebabkan pemudik banyak yang mudik lebih awal atau sebelum Kamis (6/5/2021), sehingga hal itu berdampak dipadatinya terminal Pacitan.

Larangan mudik sendiri sudah diatur melalui adendum Surat Edaran Satgas COVID-19 2021 SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kontributor: Irda Putri (Mahasiswa STKIP PGRI Pacitan)
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.