Polres Pacitan Periksa Lima Orang Pembantai Anjing

oleh -0 Dilihat
Kapolres Pacitan WIwit Ari Wibisono. (Foto: Julian Tondo/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITANKepolisian Resor Pacitan akhirnya turun tangan usut peristiwa pembantaian 11 anjing di lingkungan Barean, kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan. Saat ini polisi telah mengantongi lima orang nama yang diduga pelaku pembantaian dan dalam proses penyidikan.

“Ya, Reskrim ini memeriksa 5 orang yang diduga pelaku pembantaian. Peristiwa ini apapun tetap kami usut dan kami proses secara hukum. Karena ini memang sudah melanggar undang-undang perlindungan hewan,”kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Senin (3/5/2021) di Pacitan.

Baca juga: Diduga Berawal dari Sakit Hati, Sebelas Anjing Peliharaan Dibantai

Lebih lanjut, Kapolres juga menegaskan, polisi akan mengusut tuntas dan periksa peristiwa pembantaian ini, karena apapun alasanya kita tidak berhak asal main hakim sendiri.

“Hewan-hewan itu kan ada perlindungan hukumnya. Jadi tidak asal bantai saja. Kalau ada masalah dan lingkungan tidak bisa atasi. Laporkan. Kami akan bantu. Tidak asal bantai saja,”ungkap Mantan Kasubditgakkum Ditpolairud Kepri kepada pewarta.

Sementara itu, pengembangan informasi di lapangan, pelaku pembantaian anjing, ternyata tidak dilakukan oleh satu orang , namun bersama dengan beberapa warga lingkungan Barean RT 05 RW 12.

Warga nekat melakukan pembantaian karena geram, selama ini banyak anjing yang berkeliaran menyerang ternak dan orang yang melintas.

“Sejak 2018 lalu ada sedikitnya 8 kasus  anjing menyerang hewan ternak dan orang. Terakhir ya kemarin itu menyerang anak kambing,”jelas Ketua RT 02 RW 12 Lingkungan Barean, Rinanto.

Saat ini polisi masih terus mendalami motif dari pembantaian 11 anjing tersebut, karena berdasarkan informasi, keterangan di lapangan terus berkembang.

Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan