Penipuan dengan Modus Gendam Terjadi di Pacitan, Kapolres Minta Masyarakat Tingkatkan Poskamling

oleh -1 Dilihat
BARANG BUKTI. Polisi mengamankan barang bukti penipuan bermodus gendam di Pacitan pada Jumat (19/3/2021).(Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Tindak pidana penipuan dengan modus gendam terjadi di Pacitan. Informasi yang dihimpun, kejadian penipuan tersebut menimpa korban atas nama Siti Jaenab (60) warga RT/RW 004/II Dusun Jelok, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan pada Jumat (19/3/2021) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut pengakuan korban kepada kepolisian setempat, pelaku berjumlah dua orang dengan ciri-ciri memakai sorban dan jubah menggunakan mobil avanza dengan nomor polisi N 92xx.

Menurut keterangan, korban mengatakan pada Jumat siang, rumahnya didatangi oleh salah satu pelaku. Selanjutnya, menanyakan alamat rumah batik saji.

Sementara pelaku ke-2 yang berada di dalam mobil memanggil korban untuk mendekati mobil dan dikatakan akan membantu doa kepada korban agar usaha korban laris dan lancer.

Kemudian korban diminta membuka telapak tangan untuk diberikan doa, selanjutnya pelaku ke-2 melihat ada tiga cincin yang dipakai korban dan memerintahkan untuk dilepas dan diberikan kepada pelaku ke-2.

Ternyata korban menuruti permintaan pelaku dengan memberikan tiga cincin tersebut. Selanjutnya, kemudian pelaku mengembalikan lagi kepada korban dengan dibungkus tisu dan berpesan agar dibuka setelah maghrib.

Usai peristiwa itu, kemudian kedua pelaku meninggalkan korban. Setelah itu korban langsung membuka bungkusan tisu yang ternyata isinya 3 buah batu kerikil. Akibat peristiwa ini, korban mengaku mengalami kerugian materi kurang lebih Rp5 juta.

Adapun jajaran kepolisian setempat sudah mendapatkan barang bukti berupa tiga lembar bukti pembelian cincin, tiga kerikil dan tiga lembar tisu bekas bungkus kerikil. Aparat kepolisian sendiri memastikan korban tidak melapor dengan alasan sudah mengikhlaskan kejadian itu.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan jajaran polres Pacitan tengah mengejar pelaku penipuan dan meminta masyarakat jika melihat untuk aktif melaporkan. “Apakah masih di Pacitan atau sudah tidak lagi, mengingat platnya N  atau luar area Pacitan,”ujarnya, Sabtu (20/3/2021).

Terkait kejadian itu, berharap masyarakat lebih waspada akan kemungkinan terjadinya tindak pidana.

“Sudah dihimbau, melalui bhabinkamtibmas superman, melalui grup Whatsapp Massanger (WA) patuh yang berisi seluruh ketua RT, RW, Kasun, Kades, Camat se-kabupaten Pacitan agar hati-hati modus seperti demikian, dan apabila menemukan segera lapor, tidak main hakim sendiri,”kata Kapolres.

Tak hanya itu, Kapolres juga menekankan untuk memaksimalkan peran Poskamling di sekitar RT dan RW.

“Tingkatkan Poskamling tangguh yang telah dibentuk, dari kepolisian tim Buser Polres dan Polsek sudah bergerak,”pungaksnya.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawn