Ini Saran Komnasdik Pacitan Persiapkan Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

oleh -0 Dilihat
Ketua Komnasdik Pacitan Subiyanto Munir. (Foto/Dok/Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Kabupaten Pacitan menyambut gembira adanya wacana kembali menyelenggarakan pembelajaran sistem sekolah tatap muka (STM) mulai bulan Juli 2021 mendatang yang diinisiasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim.

Baca juga: Selain Kurang Efektif, Pembelajaran Daring Dikhawatirkan Menimbulkan Lost Generation

Atas hal itu, Komnasdik Pacitan memiliki sejumlah saran terkait persiapan apa saja jika pada akhirnya rencana STM bisa direalisasikan.

“Jika nanti diterapkan, juli ada pembelajaran tatap muka, kita berharap semua berpikir, melangkah dan menjalankan dengan optimis, optimis dalam arti ujian berat generasi sekarang dengan pandemi ini, kita hadapi dengan kesiapan mental dan perilaku,”jelas Ketua Komnasdik Pacitan Subiyanto Munir, dalam keterangannya, Ahad (21/3/2021).

Untuk menyongsong STM, pria yang akrab disapa Subi ini menyebut sebelum bulan Juli perlu ada aktivitas yang menuju bulan Juli itu sendiri. Tentunya semua aktivitas tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Misalnya bisa di buka pembelajaran disekolah dengan digilir secara menyeluruh, dengan pola semua jenjang dimasukkan bergilir, lalu masing-masing jenjang digilir, masing-masing kelas digilir lagi,”tandasnya.

Kemudian, imbuh Subi, selanjutnya bisa dilakukan penggiliran ada 3 trip, penggiliran keseluruhan dalam 1 minggu misalkan ada 6 hari yang masuk kelas 1 semua.

“Kemudian besoknya kelas 2, yang kelas 3 semua, di level itu dibagi lagi per rombel, tiap rombel dibagi lagi kelompok siswa, dan itu dipercepat dari seminggu 3 kali menjadi seminggu 4 kali dan seterusnya,”jelas Subi.

Menurut Subi, persiapan STM di bulan Juli, harus disambut dengan kegiatan yang bertahap, sebagaimanan di pondok pesantren (Ponpes) telah dilakukan hal yang sama.

“Santri yang jumlahya ribuan dimasukkan secara bertahap sesuai peraturan yang ditentukan oleh kesehatan dalam mendeteksi gejala COVID-19,”pungkasnya. (red)