Pacitanku.com, PACITAN – Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan kembali merilis adanya penambahan jumlah kasus pasien terkonfirmasi COVID-19. Tak tanggung-tanggung, penambahan jumlah pasien pada Sabtu (3/10/2020) berjumlah 10 kasus.
Juru bicara tim komunikasi publik GTPP COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto saat dikonfirmasi pada Sabtu malam (3/10/2020) membenarkan adanya penambahan kasus positif COVID-19 di Pacitan.
“Tambah 10 kasus terkonfirmasi COVID-19,”kata Rachmad.
Lebih lanjut, Rachmad mengungkapkan rincian pasien terkonfirmasi tersebut diantaranya yang pertama merupakan laki-laki berusia30 tahun dan berasal dari Kecamatan Pacitan yang memiliki Riwayat pelaku perjalanan.
“Yang kedua, laki-laki berusia 50 tahun, memiliki KTP Madiun dan domisili di Kecamatan Pacitan dengan rincian pelaku memiliki Riwayat perjalanan dari Madiun. Yang ketiga, laki-laki berusia 48 tahun ber-KTP Trenggalek dan berdomisili di Kecamatan Pacitan dan memiliki riawayat perjalanandari Trenggalek,”jelas pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.
Kemudian, Rachmad mengatakan pasien ke-4 adalah seorang perempuan berusia62 tahun yang berasal dari Kecamatan Kebonagung. “Yang bersangkutan riwayat ada keluarga yang positif,”tandasnya.
Selanjutnya, yang ke-5, kata Rachmad, berasal dari Kecamatan Pacitan dengan memiliki riwayat keluarga pelaku perjalanan.
“Yang ke-6, seorang perempuan berusia 23 tahun, berasal dari Kecamatan Pacitan dengan riwayat keluarga pelaku perjalanan,”ujar Rachmad.
Kemudian, kasus positif ke-7,imbuh Rachmad, adalah seorang laki-laki berusia 56 tahun yang berasal dari Kecamatan Pacitan.
“Pasien ke-8, lak-laki berasal dari Pacitan dan memiliki riwayat pelaku perjalanan, dan pasien ke-9 seorang perempuan, 31 tahun dari Kecamatan Pacitan,”jelas dia.
Sementara, pasien ke-10, kata Rachmad, seorang laki-laki berusia19 tahun dengan KTP Banyuwangi dan berdomisili di Kecamatan Ngadirojo dengan riwayat keluarga ada yang positif.
Dengan penambahan 10 pasien konfirmasi positif tersebut, kini total kasus konfirmasi COVID-19 di Pacitan sejak kasus pertama berjumlah 125 kasus. Adapun rinciannya 99 pasien sembuh, 23 pasien aktif dan masih dirawat dan meninggal 3 pasien. Angka kesembuhan pasien COVID-19 di Pacitan kini turun menjadi 79,2 persen.
Adapun rincian pasien konfirmasi positif masing-masing berasal dari Desa Cemeng Kecamatan Donorojo 1 orang, Desa Pagerejo dan Desa Wiyoro Kecamatan Ngadirojo masing-masing 2 orang. Dari Desa Sidomulyo Kecamatan Kebonagung 1 orang. Selanjutnya dari Desa Tamanasri Kecamatan Pringkuku 1 orang.
Kemudian dari Kelurahan Baleharjo Kecamatan Pacitan 1 orang, Desa Bangunsari Pacitan 4 orang, Kelurahan Pacitan Kecamatan Pacitan 1 orang, Kelurahan Sidoharjo Kecamatan Pacitan 1 orang, Desa Tanjungsari Kecamatan Pacitan 5 orang dan Kelurahan Ploso Pacitan 1 orang.
Selanjutnya, dari Desa Kemuning Kecamatan Tegalombo 2 orang dan dari Desa Bungur Kecamatan Tulakan 1 orang.
“Langkah gugus tugas terhadap penambahan itu, kita melakukan edukasi dan advokasi pada yang bersangkutan, kemudian melakukan 3 T yakni tracing, testing dan treatment dan sumber penularan serta melakukan koordinasidengan wilayah dan pihak terkait, kemudian juga melakukan evakuasi dan treatmen,”jelas Rachmad.
Dengan kondisi tersebut, Rachmad kembali mengingatkan masyarakat Pacitan untuk secara sadar melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).
Selain itu, kata Rachmad, kalau tidak ada kebutuhan yang amat sangat mendesak, agar menghindari perjalanan ke luar kota.
“Yang penting adalah 3 M, bagaimana kita selalu disiplin memakai masker, kedua disiplin untuk mencuci tangan pakai sabun, yang ketiga disiplin untuk menjaga jarak berinteraksi sosial dengan masyarakat,”pungkasnya.
Pewarta:Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan