Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indartato menyampaikan paparan dalam webinar yang bertema Collaborative Governance dan Kepemimpinan COVID-19 di Jatim, Klaster Riset Collaborative Governance and Dynamic Public Services (CGDPS) Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia, Sabtu (22/8/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan FIA UI Prof Dr Eko Prasojo sebagai keynote speaker. Hadir juga sebagai penanggap Ketua Klaster Riset CGDPS Prof Dr Amy YS Rahayu dan Ketua Program Pascasarjana FIA UI Prof Dr Irfan Ridwan Maksum. Bertindak sebagai moderator adalah Dosen FIA UI yang juga putra daerah Pacitan Krisna Puji Rahmayanti.
“Kali ini saya mencoba menyampaikan apa yang telah kita lakukan bersama dengan tim gugus tugas khususnya dalam rangka penanganan penanganan COVID-19 di Kabupaten. Tapi apa yang kami sampaikan ini adalah alur kenyataan di lapangan. Jadi alur kami bagaimana supaya COVID-19 di Pacitan ini bisa sirna, walaupun kenyataannya sampai dengan saat ini kita dan tim belum bisa mengendalikan,”kata Indartato, mengawali pemaparannya, seperti dikutip Pacitanku.com dari laman Youtube FIA UI.
Menurut Indartato, program yang dilakukan jajarannya dalam upaya penanganan COVID-19 di Pacitan adalah kerja bareng lawan COVID-19.
“Ini merupakan kolaborasi semua elemen masyarakat di Pacitan dalam rangka memutus mata rantai COVID-19,”tukasnya.
Dalam pelaksanaan penanganan COVID-19 di Pacitan, Indartato mengatakan jajarannya mulai melakukan dengan menetapkan siaga darurat pada 16 Maret 2020. “Kemudian dinaikkan menjadi tanggap darurat krena yang terpapar bertambah pada 9 april sekaligus keluarnya keppres nomor 12 tahun 2020 tentang bencana nasional non alam,”kata Indartato.
Lebih dari itu, Indartato mengatakan jajarannya segera membentuk gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) COVID-19 di Pacitan yang juga melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Untuk strategi penanganan, kata Indartato, yang pertama adalah memastikan seluruh masyarakat aman dari COVID-19, yakni dengan sosialisasi dan edukasi.
“Yang kedua adalah kolaborasi lintas sektor dan komunitas, yang ketiga membangun komunikasi antar stake holder baik pemerintah dan rakyat, Perguruan Tinggi yang ada di Pacitan, alim ulama dan tokoh masyarakat,”ujar dia.
Keempat, yang juga penting adalah kerja bareng antar lini yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di Pacitan.
“Keempat kerja bareng, tidak saling menyalahkan, ini bagaimana caranya supaya kita satu bahasa, selanjutnya yang kelima, adalah disiplin dan kesadaran mematuhi protokol kesehatan, ini juga kerja sama dengan TNI, POLRI satpol PP,”ujar dia.
Strategi berikutnya, Indartato mengatakan adanya perluasan bantuan sosial dan jaring pengaman sosial. Hal itu dikarenakan banyaknya masyarakat tidak memperoleh hasil lagi karena usahanya tidak jalan terdampak COVID-19.
“Dan yang ketujuh masyarakat harus bisa berusaha sehingga sosalisasi mitigasi dan edukasi ini selalu dilaksanakan di tempat usaha, khususnya tempat-tempat jalannya perekonomian di Kabupaten Pacitan, pasar, toko dan warung kecil, dan yang kedelapan adalah akuntabilitas, bahwa penanganan bencana tidak boleh menimbulkan bencana kedua atau bencana baru, ini yang kita tekankan selalu, karena memanfaatkan dana harus betul-betul hati-hati,”jelasnya.
Sedangkan strategi yang ke-9, kata Indartato, adalah menegakkan sanksi yang tujuannya untuk menyadarkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Indartato kemudian memaparkan hingga sabtu (22/8/2020), jumlah warga Pacitan yang terpapar COVID-19 berjumlah 74 yang terkonfirmasi positif. Dimana dari total 74 tersebut, jumlah pasien yang sembuh 60, dirawat atau dipantai di wisma atlet 12 orang dan meninggal 2 orang.
Turut hadir dalam kegiatan webinar tersebut Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, Sekretaris Daerah Heru Wiwoho sp, Plt. Kepala Satpol PP Pacitan Sugeng Widodo, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan Didik Alih Wibowo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rachmad Dwiyanto, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Trihariadi Hendra Purwaka dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pacitan Luki Tribaskorowati.
Editor: Dwi Purnawan