Pacitanku.com, PACITAN – Ketersediaan alat rapid diagnostic test (RDT) coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pacitan, sangat minim. Sehingga tak ayal, bila selama ini orang dalam pemantauan (ODP) belum kesemuanya akan dilakukan rapid diagnotic test (RDT) oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan, Trihariadi Hendra Purwaka, mengatakan, saat ini RDT bantuan dari Pemprov Jatim, hanya tersisa 70 unit.
Tentu alat tersebut hanya akan digunakan terhadap seseorang yang diduga pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif COVID-19. “Saat ini RDT kita tinggal 70 unit. Tentu tidak semua ODP akan kita RDT,” kata dokter yang akrab disapa Hendra ini, Senin (20/4/2020).
Menurut Hendra, idealnya semua ODP harus dilakukan RDT, untuk memastikan apakah yang bersangkutan itu reaktif atau non reaktif COVID-19. Namun sekali lagi, lanjut Hendra, kepemilikan dari alat tersebut sangat terbatas.
“Idealnya semua ODP memang harus di RDT. Namun sekali lagi, RDT COVID-19 yang kita punya, sangat terbatas,”ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak, Pacitan ini.
Sekedar informasi, bahwa saat ini Kemenkes belum merekomendasikan RDT buatan dalam negeri. Sementara waktu, RDT COVID-19yang ada, merupakan barang impor dari China. Hal tersebut yang menyebabkan keterbatasan ketersediaan.
Sementara itu, terhitung sejak Ahad (19/4) pukul 18.00 Wib kemarin, bahwa ODP di Kabupaten Pacitan tercatat sebanyak 505 orang, dalam pemantauan sebabnya 46 orang dan selesai dipantau sebanyak 459 orang.
Untuk pasien dalam pengawasan bertambah menjadi delapan orang, dengan rincian masih dalam pengawasan sebanyak 5 orang, selesai pengawasan satu orang, positif COVID-19 satu orang dan dirawat satu orang.
Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan