Komisi II DPRD Pacitan Apresiasi Penanganan COVID-19, Tapi Perlu Peningkatan Koordinasi

oleh -0 Dilihat
Ketua Komisi II DPRD Pacitan Ronny Wahyono.

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan dalam upaya percepatan penanganan terhadap pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19). Namun demikian, Ronny juga memberikan catatan dan rekomendasi agar penanganan COVID-19 lebih optimal.

“Saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkab, dengan membuat satuan gugus tugas (Satgas) COVID-19, namun tentu harus ditingkatkan koordinasi dan komunikasinya, banyak hal yang perlu dikoordinasikan,”kata Ronny saat dihubungi Pacitanku.com melalui sambungan telepon, Sabtu (28/3/2020) lalu.

Salah satu bentuknya, kata Ronny, adalah turut merangkul relawan yang selama ini turut membantu dalam setiap adanya bencana alam di Pacitan.

“Rangkul itu teman-teman NU, Muhammadiyah, akademisi, LSM, Ormas itu perlu dikoordinir, karena kalau hanya mengandalkan teman-teman Pemda, ya bisa jadi kewalahan,”tukasnya.

Baca juga: Ini Hal-hal yang Harus Dipersiapkan Jika Pacitan Terapkan Opsi ‘Local Lockdown’

Dari sisi komunikasi, imbuh Ronny, adalah terkait keluhan masyarakat, terutama perantauan dari Pacitan yang beberapa kali mencurahkan isi hatinya, utamanya di media sosial (medsos) yang ingin pulang kampung tetapi ada imbauan untuk tidak mudik.

“Sekarang zaman medsos, dengan sinyal 4G, baik itu instan maasaging, facebook, instagram dan sebagainya, Pemda sebaiknya menempatkan humas atau diskominfo untuk memantau medsos tersebut, melihat apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat, apa yang menjadi aspirasi masyarakat, biar segera direspon, jangan dibiarkan liar,”jelas politikus Partai Demokrat (PD) ini.

Sebagai contoh, kata Ronny, misalnya ada persoalan masyarakat rantau yang memiliki posisi dilematis, ingin pulang tapi takut menjadi media penularan virus, tetapi jika tidak pulang, dirinya tak punya biaya untuk hidup di tanah rantau.

Lha contoh seperti ini harusnya dipantau, diberikan solusi, yang perlu sebenarnya adalah komunikasi, sebetulnya dia itu harus koordinasi dengan siapa, ini harusnya yang kayak gitu dipantau, solusinya misalnya salah satunya menurut saya ya silahkan pulang, akan tetapi perlu penanganan selama di kampung, menerapkan 14 hari masa inkubasi, dirumah pun disiapkan kamar khusus,”papar Ronny.

Selanjutnya, dari sisi medis, Ronny menilai upaya Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan sudah mengupayakan hal terbaik, tetapi tetap memerlukan beberapa langkah-langkah yang tepat dan efektif dalam upaya penanganan COVID-19 ini.

“Terpenting, adalah menciptakan rasa aman di masyarakat, harus digiatkan penjelasan dan sosialisasi ke masyarakat yang baik, jangan sampai masyarakat gak sadar bawa penyakit menular, kemudian penjelasan mengenai Orang Sehat Dengan Risiko (ODR), Orang Dalam Pemantauan (ODP), atau Pasian Dalam Pengawasan (PDP) itu justru jangan membuat takut masyarakat, itu kan hanya status dalam medis saja, hal-hal seperti ini yang perlu disosialisasikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Jajaran komisi II DPRD Pacitan, kata Ronny, sudah melakukan koordinasi dengan Dinkes. Dari sisi tenaga medis di Pacitan, Ronny mengatakan dengan semakin meningkatnya ODP di Pacitan, tentu tidak mungkin petugas medis bisa memantau semuanya.

“Sehingga harapannya, mulai dari Puskesmas, juga memberikan preventif kepada masing-masing desa, kecamatan, karang taruna juga bisa membantu dan bergerak dan terus massif berkoordinasi,”pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, meski belum ada kasus positif COVID-19, namun tren orang sehat dengan risiko (ODR) dan orang dalam pemantauan (ODP) hingga Ahad (29/3/2020) sore terus meningkat.

Berdasarkan data yang diperoleh dari laman resmi situasi COVID-19 di http://covid19.pacitankab.go.id per Ahad sore, jumlah orang yang dipantau sebanyak 3.902. Dari total tersebut, ODR di Pacitan meningkat menjadi 3.675 orang dan ODP meningkat menjadi 226 orang, sementara PDP masih 1 orang dan selesai dipantau 35 orang.

Pemkab Pacitan sendiri melalui Satgas COVID-19 belum menerapkan kebijakan local lockdown atau karantina wilayah. Para pemudik dini yang terus berdatangan di terminal Pacitan hanya dilakukan pendataan dan dilakukan disinfeksi dan penyemprotan cairan disinfektan.

Sementara di lima perbatasan di Pacitan, Satgas COVID-19 sudah membuat pos pemantauan dengan beberapa perlengkapan standart, seperti screening kesehatan yang dipantau oleh petugas jaga di lima pos tersebut.

Pewarta: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.