Pacitanku.com, PACITAN – Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut mengantisipasi mewabahnya coronavirus disease 2019 (COVID-19) dengan melakukan penyesuaian pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam unggahannya di facebook mengatakan pihaknya akan tetap mengumumkan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS sesuai jadwal. Hasil ujian SKD CPNS sendiri akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020.
Namun untuk jadwal SKB, kata Bima, akan ditunda beberapa saat sebagai bagian dari tindakan pencegahan COVID-19.
“Pengumuman hasil test SKD tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal. Namun demikian, pelaksanaan SKB rencananya akan ditunda beberapa saat sebagai bagian dari tindakan pencegahan Covid 19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah,”kata Bima, melalui akun facebooknya yang dikutip Pacitanku.com, Senin (16/3/2020) malam.
Sebagai informasi, setelah pengumuman SKD, tahapan rekrutmen CPNS formasi 2019 akan dilanjutkan dengan SKB.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019, peserta SKB merupakan peserta yang nilainya masuk dalam daftar 3 kali formasi setelah perankingan.
Merunut jadwal dari BKN, pelaksanaan SKB sendiri dijadwalkan mulai 25 Maret-10 April 2020. Masa rekrutmen kemudian dialnjutkan pada penyampaian hasil seleksi 27-30 April 2020, pengumuman hasil seleksi 1 Mei 2020 dan terakhir usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) 1 Mei-15 Juni 2020.