Bupati Pacitan “Coklit” Data Pemilih Jelang Pilgub

oleh -0 Dilihat
Pendataan coklit petugas KPU kepada Bupati Indartato. (Foto: Humas Pemkab)

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kepada Bupati Indartato dan istrinya, Tri Baskorowati Indartato pada Sabtu (20/1/2018) di Rumah Dinas Bupati Pacitan.

Pendataan pada keluarga bupati tersebut merupakan bagian dari gerakan coklit nasional. Itu bukan hanya bagi penyelenggara pemilu, melainkan juga pengawas pemilu dan juga pemilih. Selama coklit, petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan berkunjung ke rumah-rumah warga.

Dalam kesempatan tersebut, Indartato menyebut Pemerintah daerah wajib mendukung sepenuhnya penyelenggaraan pemilu.

Sebagai tindak lanjut, Indartato meminta kepada pejabat wilayah, baik camat, kepala kelurahan maupun kepala desa untuk memberikan informasi kepada warga.

“Sehingga data yang dihasilkan riil dan saat hari H pelaksanaan pemungutan suara, warga pemilik hak suara dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Dengan demikian pemilih benar-benar terdata dan dapat hadir menggunakan hak pilihnya,”kata Indartato.

Sementara, Ketua KPU Pacitan Damhudi menjelaskan, coklit akan berlangsung mulai tanggal 20 Januari-18 Februari 2018. Pada proses itu petugas PPDP akan meneliti dokumen model A milik KPU dan mencocokkannya dengan data yang dimiliki pemilih. Model A merupakan jumlah pemilih yang dimutakhirkan.

“Berasal dari DPT pemilu terakhir hasil sinkronisasi dengan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), data yang dimiliki pemilih berupa KTP dan KK (kartu keluarga),”ujarnya. (Humas/RAPP002)