Polres Pacitan Ringkus Montir Pelaku Curanmor, Tiga Sepeda Motor Dikembalikan kepada Korban

oleh -109 Dilihat
Tiga korban curanmor di Pacitan menerima kembali sepeda motor mereka dari kepolisian.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro secara simbolis menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil curian kepada para pemilik aslinya di Mapolres Pacitan, Rabu (19/8/2026). (Foto: Julian Tondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pacitan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembalikan tiga unit sepeda motor kepada para pemiliknya.

Pelaku yang merupakan seorang montir tersebut sempat berusaha melarikan diri ke Jawa Tengah sebelum akhirnya dilumpuhkan oleh petugas kepolisian.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengungkapkan, tersangka bernama Selamet Riyadi (27), warga Kecamatan Tulakan, diringkus pada awal Agustus 2026.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka memanfaatkan profesinya sebagai montir dan menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan korban.

“Benar kami tangkap tersangka pada awal Agustus lalu. Pelaku dalam aksinya menggunakan kunci T, dan merupakan montir di salah satu bengkel di Tulakan. Setelah kami kembangkan, maka ketemulah tiga unit motor hasil curian yang dijual tidak jauh dari lingkungan pelaku,” jelas AKBP Ayub, Rabu (19/8/2026) di Pacitan.

Proses penangkapan Selamet Riyadi sempat diwarnai ketegangan. Tersangka nyaris lolos dari sergapan petugas dan berupaya melarikan diri.

“Pelaku sempat akan melarikan diri. Karena kesigapan anggota, akhirnya pelaku berhasil kami lumpuhkan,” tegas Kapolres.

Keberhasilan penangkapan ini menyelesaikan tiga laporan kehilangan yang masuk ke Mapolres Pacitan dalam beberapa bulan terakhir. Ketiga korban tersebut adalah Yasin, Iqbal Maulana, dan Susianto.

Yasin kehilangan sepeda motor di seputar Alun-alun Pacitan pada awal Agustus saat disewa pelanggannya.

Sementara itu, Iqbal Maulana kehilangan kendaraannya saat diparkir di depan Kantor Pengadilan Agama Pacitan pada awal bulan puasa.

Korban ketiga, Susianto, melaporkan kehilangan sepeda motornya di depan sebuah rumah indekos di wilayah Kecamatan Pacitan pada Juli 2026.

Rasa syukur dan haru terlihat jelas dari para korban saat Polres Pacitan secara resmi mengembalikan kendaraan mereka. Proses pencarian yang memakan waktu kurang dari empat bulan ini membuahkan hasil yang melegakan.

“Saya mengucapkan syukur yang sangat besar karena motor saya bisa kembali. Awalnya saya sudah apatis motor tidak kembali, tapi alhamdulillah motor kembali dengan utuh,” ungkap Susianto.

Ketiga korban juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja cepat jajaran Reskrim Polres Pacitan.

No More Posts Available.

No more pages to load.