Kajian Tim PVMBG: Warga Dusun Sepring tak Harus Relokasi

oleh -0 Dilihat
Bupati Indartato saat berkunjung ke korban terdampak tanah gerak di Bandar. (Foto: Humas Pacitan)
Bupati Indartato saat berkunjung ke korban terdampak tanah gerak di Bandar. (Foto: Humas Pacitan)

Pacitanku.com, BANDAR – Hasil kajian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung harusnya membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan lega. Tanah gerak di Dusun Sepring, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, Pacitan berbeda dengan yang terjadi di Desa Banaran, Pulung, Ponorogo. 

Kajian yang berdasar penelitian tim PVMBG Bandung itu mengindikasikan jika tanah gerak Sepring merupakan fenomena patahan besar dengan tipikal gerakan lambat. Dalam ilmu geologi, fenomena itu disebabkan oleh kondisi tanah berjenis colluvium. 

‘’Patahan ini lambat. Berbeda dengan Banaran, Ponorogo, yang tergolong patahan cepat,’’ jelas Kepala Sub Bidang Mitigasi Gerakan Tanah Wilayah Barat PVMBG Bandung, Sumaryono. 

Fenomena patahan besar tersebut berpotensi merusak bangunan permanen, seperti rumah warga. Lantaran itulah, Sumaryono merekomendasikan permukiman warga diganti dengan banunan semi permanen berbahan kayu. 

‘’Berbahan kayu dan model rumahnya panggung, itu paling aman (di Sepring). Kearifan lokal berbentuk rumah panggung itu bisa ditemui di berbagai daerah, dan terbukti aman dari fenomena serupa,’’ pungkasnya. 




Hasil kajian PVMBG Bandung  tersebut sekaligus menepis wacana relokasi bagi warga setempat. Kendati tidak harus relokasi, Sumaryono menghimbau agar warga Sepring tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana. 

Lebih lanjut, Sumaryono meminta pemkab untuk mengkaji mendalam jika ingin mengeluarkan kebijakan relokasi. PVMBG menilai, Sepring masih relatif aman untuk ditinggali. Namun, jika warga memang ingin relokasi, banyak hal lain yang harus ikut dipertimbangkan. 

Pasalnya, relokasi tidak bisa instan. Sumaryono mengungkapkan relokasi tidak hanya sebatas memindah tempat tinggal warga semata. Matapencaharian warga juga harus dipertimbangkan. 

‘’Relokasi butuh waktu yang tidak sebentar. Masyarakat bisa berpindah tempat tinggal namun matapencahariannya belum tentu. Sepring relatif aman. Hanya, masyarakat juga harus tetap waspada dan memaksimalkan upaya kesiapsiagaan bersama BPBD,’’ ujar Sumaryono. 

Pernyataan Sumaryono itu diamini Kepala Desa Bangunsari, Maryudi. Dirinya mengatakan tim tanggap darurat bencana yang sudah dibentuk di Sepring terus bekerja dengan baik. Terutama, mengantisipasi datangnya musim hujan pada akhir tahun ini. 

‘’Wacana relokasi bisa dikatakan gugur. Kendati demikian, warga Sepring tetap harus waspada. Pun, kelak jika warga ingin membangun rumah, akan kami sarankan yang semi permanen saja,’’ ujarnya. (naz/rif/jprm)

Sumber: Radar Madiun