Hasil SE 2016: Pacitan dan Trenggalek Masuk Daerah Ekonomi Terendah

oleh -3 Dilihat

Pacitanku.com, SURABAYA – Kabupaten Pacitan dan Trenggalek masuk dalam kategori daerah dengan ekonomi terendah sesuai hasil Sensus Ekonomi 2016 (SE 2016). Selain itu, SE 2016 juga telah mencatat bahwa Jawa Timur kini memiliki 4,67 juta usaha/perusahaan non pertanian.

“Jumlah tersebut meningkat 10,94 persen dibandingkan dengan hasil SE 2006 sebanyak 4,21 juta usaha/perusahaan non pertanian,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Teguh Pramono saat sosialisasi dan rilis Hasil Listing SE 2016 di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (24/5/2017) kemarin.

Menurut Teguh, Sensus Ekonomi 2016 dikelompokkan dalam 15 kategori lapangan usaha sesuai dengan klarifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 2015.

“Manfaat data hasil SE 2016 adalah untuk mengetahui gambaran usaha-usaha atau memetakan daerah-daerah yang ekonominya masih tergolong rendah karena kurangnya aktifitas ekonomi dan sumber pendapatan masyarakat,  peta tersebut di Jawa Timur menunjukkan daerah Kabupaten Pacitan dan Trenggalek. Untuk itu pemerintah segera turun tangan untuk permasalahan ini,” jelasnya.




Lebih jauh dikatakan Teguh, SE 2016 bila dibedakan menurut skala usaha menghasilkan 4,21 juta usaha/perusahaan atau 98,64 persen usaha berskala mikro kecil (UMK), dan 0,6 juta usaha/perusahaan serta 1,36 persen berskala usaha menengah besar (UMB).

“Hasil pendaftaran SE 2016 menunjukkan bahwa jumlah usaha menurut lapangan usaha didominasi oleh lapangan usaha perdagangan besar dan eceran sebanyak 2,08 juta usaha atau 44,58 persen dari seluruh usaha yang berada di Jawa Timur,” terangnya.

Sementara jumlah tenaga kerja menurut lapangan usaha sejalan dengan jumlah usaha didominasi oleh lapangan usaha perdagangan besar dan eceran sebanyak 4,30 juta tenaga kerja atau 29,98 persen dari seluruh tenaga kerja yang ada di Jawa Timur.

Kemudian, diikuti oleh lapangan usaha industri pengolahan 18,42 persen, dan penyediaan akomudasi makan minum 17,61 persen, serta selebihnya 19,39 persen merupakan lapangan usaha lainnya.

Sementara itu sebaran jumlah usaha antar Bakorwil secara umum menunjukkan bahwa sebanyak 1,62 juta usaha berada di bakorwil III atau 34,76 persen terhadap jumlah usaha di Jatim. Kemudian berada di bakorwil IV sebanyak 25,33 persen, Bakorwil I sebanyak 20,88 persen, dan sisanya berada di bakorwil II sebanyak 19,12 persen.

Sebaran tenaga kerja antar bakorwil secara umum menunjukan jumlah tenaga kerja terbanyak berada di Bakorwil IV, yakni sebanyak 5,70 juta orang tenaga kerja atau 39,71 persen terhadap seluruh tenaga kerja non pertanian di Jatim. Kemudian diikuti bakorwil III sebanyak 29,96 persen, Bakorwil II 16,37 persen, dan Bakorwil I 14,96 persen.

Pada kesempatan sama, Kepala Bappeda Provinsi Jatim Budi Setiawan mengatakan bahwa hasil SE 2016 sebagai dasar yang dapat dipercaya yang sangat berguna bagi perencanaan pembangunan di Jawa Timur.

“Pembangunan tidak akan mencapai keberhasilan jika tidak didukung oleh data yang akurat dari BPS. Data dasar sangat penting untuk mendasari pembangunan. Seperti menentukan berapa jumlah kemiskinan dan pengangguran serta indeks perkembangan wilayah dan lainnya,” katanya.