Kompensasi Ganti Rugi Pembangunan Jalan Baru Gemaharjo Belum Kelar

oleh -1 Dilihat
Bupati Pacitan Indartato meninjau lokasi jalur amblas di Gemaharjo, Tegalombo. (Foto: Rakhmad Adi Mandego/Info Pacitan)
Bupati Pacitan Indartato meninjau lokasi jalur amblas di Gemaharjo, Tegalombo. (Foto: Rakhmad Adi Mandego/Info Pacitan)
Bupati Pacitan Indartato meninjau lokasi jalur amblas di Gemaharjo, Tegalombo. (Foto: Rakhmad Adi Mandego/Info Pacitan)
Bupati Pacitan Indartato meninjau lokasi jalur amblas di Gemaharjo, Tegalombo. (Foto: Rakhmad Adi Mandego/Info Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Rencana pembangunan jalan baru di jalur provinsi Pacitan-Ponorogo ruas kilometer 228 masih terkendala penyediaan lahan. Pasalnya, pihak DPU Bina Marga Jatim masih menyisakan tunggakan ganti rugi milik warga Dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo.

Ada dua KK yang hingga kini belum menerima ganti rugi yakni Sugeng dan Pujianto. Padahal, lahan yang mereka miliki cukup luas mencapai sekitar 4.299 meter persegi. Sementara nilai ganti rugi hasil akumulasi bangunan rumah, biaya tambahan, nilai tanaman, serta kompensasi masa tunggu mencapai sebesar Rp 1,902 miliar.

Masing-masing terbagi Rp 796,5 juta untuk lahan milik Sugeng dan Rp 1,106 miliar untuk tanah kepemilikan Pujianto. ‘’Diharapkan selesai tahun ini juga,’’ ujar Budi Harisantoso, Kasi Jalan UPT Bina Marga Jatim wilayah Pacitan, baru–baru ini.

Budi menambahkan, selama proses pembebasan lahan itu belum rampung, proses pengerjaan fisik pembangunan jalan baru tidak bisa dimulai. Meski demikian, pihaknya menjamin dana untuk sisa pembayaran ganti rugi lahan warga itu sudah dialokasikan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini. ‘’Sedangkan, fisik pembangunan jalannya dilaksanakan pada 2017,’’ terangnya.

Dia menjelaskan, secara teknis pembangunan fisik jalan baru itu memiliki panjang sekitar 400 meter dengan lebar 7 meter. Selain itu, lebar bahu jalan masing-masing sekitar 1,5 meter dengan dilengkapi saluran drainase di bagian sisi luar jalan. Kemudian penguatan tebing dengan beton bertulang. ‘’Mengenai anggaran, kami belum tahu. Soalnya masih dihitung dan direncanakan oleh bidang pembangunan,’’ katanya.

Sesuai rencana awal, DPU Bina Marga Jatim mengklaim pekerjaan konstruksi jalan baru diperkirakan menyedot anggaran sekitar Rp 6 miliar. Dengan estimasi waktu pelaksanaan pengerjaan selama tujuh bulan. Namun, nilai sebesar itu belum termasuk pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU). ‘’Baru bisa diketahui setelah proses perencanaan pembangunan itu nantinya selesai,’’ ungkap Budi.

Diungkapkan, pembangunan konstruksi jalan baru di titik kilometer 228 tersebut sangat mendesak. Sebab, keberadaan dua jembatan bailey yang selama ini menjadi jalur penghubung antara Pacitan dengan Ponorogo itu diprediksi tidak bisa bertahan lama. Mengingat intensitas kendaraan yang melintas di atas jembatan tersebut sangat padat. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun