Kunjungan Wisman di Pacitan Belum Optimal

oleh -0 Dilihat
pengunjung wisatawan di Pacitan.
pengunjung wisatawan di Pacitan.

Pacitanku.com, PACITAN – Usaha memoles sejumlah objek wisata pantai menjadi destinasi kelas internasional terbilang berat. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sepanjang semester pertama tahun ini kurang menggembirakan.

Tercatat sebanyak 643 wisman yang datang sejak bulan Januari hingga Juli. Sementara tahun lalu jumlah wisman yang berkunjung ke Pacitan mencapai 1.435 orang.

Kepala UPT Goa dan Banyu Anget Disbudparpora Pacitan, Tugrianto menyebutkan, Pantai Watukarung di Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku menjadi objek wisata favorit wisman. Total ada sebanyak 590 wisman yang berkunjung ke pantai yang terkenal dengan ombak barelnya tersebut.

Kemudian disusul Pantai Pancer Door dengan jumlah kunjungan 50 wisman dan Gua Tabuhan sebanyak 3 wisman. ‘’Pada umumnya mereka datang ke Pacitan untuk surfing,’’ ujarnya, baru-baru ini.




Karena itu, Disbudparpora masih menggantungkan harapan pada kunjungan wisatawan nusantara (wisnu) untuk menutup target pendapatan sektor pariwisata. Tugrianto mengatakan, pada semester pertama ini ada sebanyak 593.238 orang wisnu yang berkunjung ke kota 1001 gua tersebut.

Dari situ pendapatan yang masuk ke kasda mencapai Rp 5,54 miliar. Sedangkan target pendapatan setahun dipatok Rp 8,18 miliar. ‘’Upaya paling utama adalah mempromosikan semua tempat wisata yang ada di Pacitan. Khususnya objek wisata yang belum dikenal,’’ jelasnya.

Ada beberapa lokasi objek wisata yang mulai dikembangkan bermodal ciri khas masing-masing. Antara lain Pantai Pangasan di Desa Kalipelus, Kecamatan Kebonagung, Pantai Kowang dan Watu Bale di Desa Jetak, Kecamatan Tulakan. Pengembangan tersebut diharapkan memberikan dampak positif bagi sektor lainnya. ‘’Utamanya mendongkrak perekonomian masyarakat setempat,’’ tegas Tugrianto.

Sebagaimana diketahui, selain berencana menambah objek wisata yang dikelola daerah, untuk mendongkrak PAD Disbudparpora telah melakukan perubahan retribusi masuk di sejumlah objek wisata. Bahkan, perubahan kenaikan retribusi objek wisata itu sudah ditetapkan oleh peraturan bupati (perbup) dan akan dikuatkan dengan peraturan daerah (perda). (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun