Pembangunan Jalur Baru Gemaharjo Ditarget Selesai Akhir Tahun

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Pembangunan jalur baru di wilayah tanah amblas di Dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo ditargetkan bisa selesai pada bulan Desember.

Berdasarkan dengan dokumen rencana pembangunan jalan baru yang diterima UPT Bina Marga Jatim wilayah Pacitan, pembebasan lahan dijadwal kelar April nanti. ‘’Bulan Mei sudah masuk tahap fisik dan Desember sudah bisa digunakan,’’ ujar Kasi Jalan UPT Bina Marga Jatim wilayah Pacitan Budihari Santoso, Senin (21/3/2016) kemarin.

Menurut Budi, Gubernur Jatim Soekarwo juga sudah menyetujui lokasi pembangunan jalan baru. Dalam dokumen perencanaan dibutuhkan lahan sekitar sekitar 7.200 meter persegi. ‘’Selanjutnya setelah penentuan lokasi (penlok) keluar, kami akan mengirimkan surat ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pacitan untuk pengukuran,’’ tandasnya.

Pengukuran jalan baru tersebut, kata Budi, akan mulai dilakukan dalam pekan ini. Dimulai dari pengukuran sementara untuk menentukan trase jalan. Sehingga akan  diperoleh data pemilik tanah yang terdampak proses pembebasan lahan tersebut.


‘’Mulai siapa pemiliknya serta berapa luasan masing-masing. Sehingga, proses ganti ruginya bisa tepat sasaran sesuai dengan tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan jalan baru,’’ ungkapnya.

Budi juga menyebut bahwa perkiraan nilai ganti rugi pembebasan lahan butuh sekitar Rp 2-3 miliar. ‘’Sementara saya belum terima datanya. Mungkin nanti dalam waktu dekat berapa besarannya akan disampaikan oleh tim pembebasan lahan. Tapi, tidak sampai Rp 5 miliar sepertinya,’’ kata Budi.

Untuk mekanisme pembebasan lahan, lanjut Budi, akan ditentukan oleh tim appraisal. Salah satunya menggunakan penghitungan sesuai nilai jual objek pajak (NJOP). ‘’Jadi, eksekusi masalah harga dan sebagainya itu nantinya berada di tim pembebasan lahan dan penilainnya akan dilakukan oleh tim appraisal,’’ jelasnya.

Sebagai informasi, sedikitnya ada 8 rumah yang ditempati oleh 11 kepala keluarga (KK) kondisinya memperihatinkan. Sebanyak 11 rumah warga di lokasi tanah gerak tersebut memang beberapa waktu lalu sudah direkomendasi oleh Dinas Energi dan Pertambangan Pacitan untuk direlokasi.

Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil kajian tim ESDM bahwa daerah tersebut dianggap kurang layak untuk dihuni. Hal ini seiring pula dengan kondisi jalan disekitar Dusun Dondong km 228 jalur utama Pacitan – Ponorogo yang berulang kali ambles. (yup/her/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun