4386 Guru di Pacitan Segera Dapatkan Tunjangan Triwulan IV

oleh -1 Dilihat
PNS di Pacitan. (Foto : UPT TK dan SD Donorojo)
PNS di Pacitan. (Foto : UPT TK dan SD Donorojo)

Pacitanku.com, PACITAN – Jelang akhir tahun 2015, sebanyak 4386 guru di Kabupaten Pacitan akan segera mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP) untuk periode triwulan keempat.

Menurut Kepala Seksi, Ketenagaan TK/SD, Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan Pacitan, Rino Budi Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan, baru-baru ini di Pacitan mengatakan bahwa sesuai jadwal, TPP guru akan diproses mulai tanggal 9 hingga 16 setiap triwulannya.

Meski akan dibayarkan, Rino menyatakan bahwa selama ini seringkali dijumpai beberapa kendala, salah satunya adalah legalitas surat keputusan (SK) pembayaran TPP.

“Pengalaman tahun-tahun lalu, seandainya SK pembayaran belum turun sampai akhir tahun, tentu dasar pembayarannya harus menunggu terbitnya SK Carry Over, biasanya kalau pengalaman itu terulang, tentu proses pembayarannya akan terkatung-katung, hal ini pernah terjadi pada tahun anggaran 2010 dan 2011 lalu,” jelasnya.

Untuk itu, ia berharap pihak sekolah diharapkan lebih cepat dan selektif lagi dalam menyuguhkan data para guru calon penerima TPP. Karena, kata Rino, berdasarkan pengalaman, kendala penyuguhan data lebih banyak terjadi pada guru pendidikan dasar. Persoalan itu lebih dipengaruhi kurangnya pengalaman operator serta kendala jaringan.

“Kemampuan operator diharapkan lebih diperdalam lagi dalam memahami data-data yang dibutuhkan para guru bersertifikasi, kalau operatornya guru PNS, biasanya jarang ada kendala. Tapi kalau operatornya seorang GTT, kebiasaan yang terjadi akan sering mengalami persoalan. Sebab kerja mereka hanya asal-asalan,” tandasnya.

Berdasarkan data, sampai saat ini, masih tersisa sebanyak 93 guru pendidikan dasar serta 52 pengawas yang belum menerima TPP triwulan II dan triwulan III lalu. Hal itu dikarenakan terkendala  SK pembayaran.  (yun/RAPP002)

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.