Ngumpet di Pacitan, Pelaku Penggelapan Motor Tertangkap Aparat

oleh -1 Dilihat
Motoe hasil penggelapan yang terjatuh di Ketro (Foto : Wawan)
Motor hasil penggelapan yang terjatuh di Ketro (Foto : Wawan Setiawan)

Pacitanku.com, PACITAN—Sial benar nasib seorang warga Jrakah, Sambit Ponorogo. Setelah dirinya ingin bersembunyi dengan motor hasil penggelapan miliknya, justru malang menghampiri dirinya karena harus berurusan dengan aparat lantaran motor yang dikendarainya terjungkal masuk jurang di Desa Ketro, Kebonagung, Pacitan.

Warga berinisial GBT (33) itu terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dengan nopol kendaraan Suzuki Satria FU AE 4385 RN. “TKP penggelapannya di Magetan,” terang AKP Sukimin, Kasat Reskrim Polres Pacitan, seperti dikutip JatimUpdate, Senin (3/2/2014) malam WIB.

Diketahui, dari keterangan petugas, kronologi terbongkarnya kasus penggelapan itu berawal dari pelarian pelaku ke Pacitan, setelah menggelapkan motor milik seseorang di depan Hotel Tentrem, Magetan. Entah karena alasan apa, pelaku memilih Pacitan sebagai tempat persembunyian.

Untuk mengaburkan jejak, GBT selalu berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Naas, saat melintas tikungan di jalur Pacitan-Tulakan ruas Desa Ketro, pelaku hilang kendali. Motor yang dikendarainya pun jatuh ke jurang sedalam 3,5 meter.

Beruntung, korban tak mengalami luka serius. Namun anehnya, pasca kecelakaan tersebut pelaku tak menghiraukan lagi motornya yang roboh di dasar jurang. Dirinya justru berusaha kabur meninggalkan lokasi tersebut. Diketahui, pria tersebut bahkan meninggalkan STNK dan kunci kendaraan di lokasi kecelakaan.

Melihat pemandangan semacam itu warga sekitar curiga dan melaporkannya ke mapolsek setempat. Polisi pun lantas melakukan penyelidikan dengan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Berdasar pengembangan, sepeda motor naas tersebut diketahui hasil tindak pidana penggelapan.

“Pelaku kita kejar dan berhasil diamankan di daerah Baleharjo. Karena TKP di Magetan, proses hukumnya kita serahkan ke Mapolres Magetan,” kata Sukimin.

Redaktur : Robby Agustav