Eks Bupati Pacitan ini Akhirnya Jadi Tahanan Kota

oleh -2 Dilihat
Sutrisno yang kena kasus judi
Sutrisno yang kena kasus judi
Sutrisno yang kena kasus judi
Sutrisno yang kena kasus judi

Pacitanku.com, GUNUNGKIDUL – Eks Bupati Pacitan yang menjadi tersangka kasus judi, Sutrisno akhirnya ditetapkan menjadi tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri Wonosari. Penetapan status sebagai tahanan kota itu karena  karena menjalani rawat jalan akibat sakit yang diteritanya.

Sutrisno dilarang meninggalkan kota Wonosari tanpa izin dari kejaksaan terhitung mulai dari 17 Januari hingga 5 Febaruari mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Wonosari Krisna Hadi mengungkapkan setelah berkas perkara dari kepolisian dinyatakan lengkap atau P21, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh pihak penyidik.

“Kuasa hukum Sutrisno juga menjamin kliennya tidak akan lari atau menghilangkan barang bukti,”katanya Senin (20/1/2014), seperti dilansir dari Tribun.

Krinas menjelaskan bahwa dalam kasus per judian yang ada di rumah Sutrisno tersebut, pihaknya memisahkan menjadi tiga berkas yakni berkas Sutrisno, Agus Sutrisno dan Rubino dan Riyanto. Saat ini jaksa masih melengkapi berkas pemeriksaan tersangka.

Berkas dengan tersangka Sutrisno sudah dapat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Wonosari sebelum 5 Februari mendatang. Sementara berkas Agus Sutrisno diharapkan dalam pekan ini sudah dapat dilimpahkan ke Pengadilan. “Sebelum tanggal 5 Februari kita harus sudah melimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Redaktur : Robby Agustav