Terkait Kisruh Penetapan Cagub Khofifah, Ketua KPUD Jatim Siap Terima Resiko

oleh -0 Dilihat
Ketua KPUD Jatim foto by kpudjatim
Ketua KPUD Jatim foto by kpudjatim

Pacitanku.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur Andry Dewanto menyatakan siap menerima apapun putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh komisoner KPUD Jatim.

Ia mengaku telah bekerja secara profesional dalam melakukan verifikasi atas dukungan partai politik (parpol) terhadap pasangan Khofifah Indar Parawansah dan Herman Suryadi Sumawiredja sebagai bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jatim.

“Kalau kemudian saya dipecat, tidak ada masalah. Pekerjaan lain masih banyak,” kata Andy, usai sidang pemeriksaan terakhir dugaan pelanggaran kode etik KPUD Jatim, di Jakarta, Senin (29/7).

KPUD, kata Andry, telah bekerja sesuai prosedur dan mekanisme yang ditetapkan peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU Jatim. Meski demikian, ungkap Andry, ia pun akan menerima putusan DKPP yang rencananya akan dibacakan, Rabu (31/7) mendatang.

“Kalau keputusannya memasukkan (Khofifah-Herman sebagai pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah Jatim), ya saya masukkan. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Khofifah dan Herman Sumawiredja, mengadukan seluruh KPU Jatim ke DKPP. Khofifah menyerahkan beberapa bukti ketidakprofesionalan komisioner KPU Jatim.

“Kami membawa Compact Disc (CD) yang isinya ada testimoni dan pengakuan sejumlah orang terkait adanya ancaman dari kandidat (bakal) calon (gubernur) lain.  Isi CD itu juga bisa diakses di ‘youtube’,” kata Khofifah di Kantor DKPP Jakarta belum lama ini. (Dep/Pct)