Khususnya surat keputusan pemberhentian, paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara, harus sudah diserahkan ke KPU
Topik: Pilbup Pacitan
Wasek Partai Golkar Pacitan Duga Meme “Golkar Mbois” Bentuk Pelecehan Simbol Partai
Menurut Hariadi, tindakan itu diduga telah melecehkan simbol partai politik dan bisa bermuara ke ranah pidana.
Paslon “Mbois” Siap Tingkatkan Akselerasi Potensi Ekonomi di Pacitan
Kabupaten Pacitan butuh pemimpin yang kreatif, inovatif dan berintegritas seperti Yudi Sumbogo-Isyah Anshori (Mbois).
Berkarakter Pekerja Keras, Relawan Menilai “Mbois” Paslon yang Tepat dan Bisa Optimal Membangun Pacitan
Suyatno meminta kepada seluruh masyarakat Pacitan untuk melihat secara obyektif terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilbup 2020.
Partai Golkar Pacitan Minta Penyebar Meme “Golkar Mbois” Minta Maaf
Kami atas nama institusi Partai Golkar meminta agar pembesut gambar tersebut segera menarik kembali dan menyampaikan permintaan maaf
Prof Sudijono Dikabarkan Dukung “Mbois” di Pilbup Pacitan, Apa Sebabnya?
Masruri kemudian mengatakan Prof Sudijono siap mendukung “Mbois” untuk memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 9 Desember 2020 mendatang.
Bawaslu: Pembersihan Peraga Sosialisasi Bacabup Ranah Satpol PP, Kecuali Sudah Ada Penetapan Paslon
Berty Stevanus mengatakan, itu merupakan ranah Satpol-PP. Bawaslu, lanjut dia, tidak ada kewenangan untuk menyikapi persoalan tersebut.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.