Tahap I telah disampaikan pada Juli 2025, sementara tahap II sudah tersampaikan pada Agustus 2025. Program ini menyasar buruh pabrik rokok sebagai bagian dari manfaat dana cukai.
Topik: Gempur Rokok Ilegal
DBHCHT Pacitan Rp34,78 M Fokus Penguatan Hulu, dari Bangun Solar Dryer dan Tingkatkan Mutu Tembakau
Menurutnya, besaran DBHCHT yang diterima daerah sangat erat kaitannya dengan kontribusi dan kualitas produksi tembakau lokal.
Alokasi DBHCHT Pacitan Naik Rp7,88 M, Dana Diprioritaskan untuk RSUD dan Kesejahteraan Petani Tembakau
Menurutnya, kenaikan pagu DBHCHT ini mencerminkan kinerja fiskal dan kepatuhan cukai yang baik di Pacitan.
Rokok Ilegal Pacitan Beredar di Warung Kecil, Tiga Kecamatan Ditetapkan Jadi Zona Rawan Penindakan
Identifikasi zona rawan ini menjadi landasan Satpol PP dan tim gabungan untuk lebih memfokuskan operasi.
Satpol PP Pacitan Sita 14.520 Batang Rokok Ilegal, Tren Penemuan Meningkat Drastis
Tren ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal kembali ramai dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Satpol PP Pacitan Hadapi Tantangan Baru: Peredaran Rokok Ilegal Beralih ke Jaringan Tertutup dan Daring
Perubahan ini membuat penemuan barang bukti menjadi semakin sulit karena penjual semakin berhati-hati dan tidak membuka dagangan rokok ilegal untuk umum.
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Pacitan Pererat Sinergi Preventif dengan Bea Cukai dan TNI-Polri
Sinergi yang dibangun bersifat kolaboratif dan preventif, tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mencakup aspek pencegahan dan edukasi masyarakat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








