Dari total uang Rp1,8 miliar itu, rincian pengembalian itu didapatkan dari tersangka Miftahol Arifin dengan nilai Rp1.421.708.309.
Tag: Kerugian Negara
Terdakwa Kasus Korupsi PPP Tamperan Kembalikan Uang Kerugian Negara Sebesar Rp681,3 Juta
kasus korupsi ini berawal dari temuan penyidik di lapangan mengenai adanya kejanggalan hasil pegerukan di PPP Tamperan yang digarap CV Liga Utama pada tahun anggaran 2021.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.