Kejaksaan Negeri Pacitan resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek penanganan banjir Sungai Asem Gandok senilai Rp1,44 miliar. Simak rinciannya.
Tag: Kerugian Negara Pacitan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



