Cuti bersama lebaran memang ditiadakan. Jadi ASN hanya diberikan kesempatan pakansi selama dua hari sesuai hari kalender yang ada
Badan Kepegawaian dan SDM Pacitan Libatkan Satpol-PP Awasi ASN yang Mudik Lebaran
Terkait sanksi, Supomo mengatakan pihaknya akan memberikan sesuai rekomendasi yang disampaikan atasan masing-masing ASN
Dispendukcapil Pacitan Belum Bisa Layani Pemohon KTP Pemula
saat ini kepingan blanko KTP elektronik kosong, sudah habis sejak beberapa hari lalu
Tender Proyek Fisik Konstruksi akan Dilaksanakan di Pacitan
Satu diantaranya paket non kecil dari RSUD dr Darsono Pacitan senilai Rp 8 miliar lebih. Dan lima paket dari Dinas Kesehatan
Pekan Depan, ASN di Pacitan Terima THR
Pejabat negara, anggota DPRD, eselon II dan pejabat fungsional ahli utama tidak mendapatkan THR
Bupati Indartato Sambangi Para Pemulung Di TPA
Menurut Rachmad, harga barang bekas, yang mereka kumpulkan, mengalami penurunan harga saat dijual kembali ke pengepul.
ASN Bepergian atau Mudik, Sanksi Berat Siap Menanti
Sanksinya tegas, sebagaimana diatur oleh PP 53/2010,
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









