Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Pacitan Tegaskan tak Ada Cuti Bersama Lebaran

oleh -0 Dilihat
PNS di Pacitan saat upacara (Foto: Humas Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Lebaran tahun ini, memang sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pemerintah tidak akan memberikan hak cuti bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Bahkan Bupati Pacitan Indartato, pernah menyatakan akan menjatuhkan sanksi hukuman disiplin bagi mereka yang melanggar.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Pacitan, Supomo, mengingat hari raya Idul Fitri 1.441 Hijriah, masih berbarengan dengan masa pandemi COVID-19, maka pemerintah tidak akan memberlakukan cuti bersama bagi seluruh ASN.

“Cuti bersama lebaran memang ditiadakan. Jadi ASN hanya diberikan kesempatan pakansi selama dua hari sesuai hari kalender yang ada,” ujarnya, Sabtu (16/5/2020).

Mantan Kepala Disperindag ini mengugkapkan, tambahan curi bersama Idul Fitri yang semula ditetapkan pada 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.

Keputusan ini menyebabkan masa cuti bersama Idul Fitri 2020 menjadi lebih pendek. Namun masa cuti bersama pada akhir tahun 2020 menjadi lebih panjang.

“Kita harus patuhi ketentuan dari pusat, kalau lebaran tahun ini memang tidak ada lagi cuti bersama,” tegas Supomo.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan