Pacitanku.com, PACITAN – Satreskrim Polres Pacitan tengah melakukan penyelidikan intensif guna memburu dua orang tak dikenal yang menyiramkan cairan diduga air keras kepada Eko Susanto (52), seorang warga Desa Pagerejo, di jalan persawahan Dusun Mojo, Ngadirojo, Rabu (13/5/2026) pagi.
Peristiwa sadis ini terjadi sekira pukul 05.00 WIB saat korban sedang mengendarai sepeda motor untuk mengambil dagangan tempe di Pasar Wiyoro.
Di lokasi yang sepi, korban mendadak dihadang oleh dua pelaku bermasker dan mengenakan jas hujan yang berpura-pura ingin memberikan titipan sebelum akhirnya menyiramkan zat asam ke wajah dan dada korban.
Baca juga: Penjual Tempe di Pacitan Diduga Disiram Air Keras oleh OTK, Mata dan Dada Alami Luka Bakar Parah
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanah, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Tim penyidik juga telah mengamankan barang bukti krusial dari lokasi kejadian.
“Petugas sudah mendatangi RSUD dr. Darsono untuk memintai keterangan awal. Berdasarkan koordinasi dengan tim medis, korban mengalami luka melepuh sekitar 5% akibat cairan yang mengandung zat asam,”kata AKP Choirul Maskanah melalui laporan resminya.
Pihak kepolisian kini memfokuskan penyelidikan pada identitas kedua pelaku yang melarikan diri sesaat setelah beraksi.
Selain mengandalkan keterangan saksi, polisi mengamankan sebuah botol yang tertinggal di TKP yang diduga masih berisi sisa cairan asam untuk uji laboratorium.

Akibat serangan tersebut, Eko Susanto mengalami pembengkakan parah pada mata kiri serta luka bakar kimiawi di area telinga dan dada.
Karena kondisi penglihatan yang terganggu dan membutuhkan penanganan spesialis, korban direncanakan akan dirujuk dari RSUD dr. Darsono Pacitan menuju rumah sakit di luar kota.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pacitan bersama Reskrim Polsek Ngadirojo masih melakukan pengejaran di lapangan.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian pada waktu tersebut untuk segera melapor guna mempercepat pengungkapan kasus kriminalitas jalanan ini.












