Marak Internet Ilegal di Pacitan, Data Pribadi Warga Terancam Dicuri

oleh -701 Dilihat
Praktisi Network Engineer, Alfian Ade Faka, sedang memberikan keterangan pers mengenai bahaya keamanan siber dan risiko hukum penggunaan layanan internet ilegal di wilayah Pacitan.
Praktisi Network Engineer, Alfian Ade Faka, memberikan edukasi keras kepada masyarakat Pacitan untuk menghindari penggunaan layanan internet ilegal karena sangat rentan terhadap penyadapan data pribadi dan risiko hukum. (Foto: Dok. Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Fenomena maraknya penggunaan layanan internet tanpa izin resmi di wilayah Kabupaten Pacitan kian meresahkan dan memicu kekhawatiran serius terkait keamanan siber.

Masyarakat kini didorong untuk segera beralih menggunakan penyedia layanan internet legal guna melindungi data pribadi dari risiko penyadapan maupun jeratan hukum yang mengintai.

Peringatan keras sekaligus edukasi ini disampaikan oleh praktisi Network Engineer, Alfian Ade Faka, menyikapi tren konsumsi internet di Kota 1001 Goa.

Menurutnya, penggunaan jalur internet ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi kenyamanan dan keamanan jangka panjang para pengguna. Banyak warga yang terjebak pada penawaran harga murah tanpa menyadari risiko besar di baliknya.

“Kami melihat masih banyak warga yang tergiur harga murah tanpa sadar bahwa mereka sedang mempertaruhkan keamanan data pribadinya. Internet ilegal itu sangat rentan disadap dan dicuri identitasnya,”kata Alfian dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Lebih lanjut, pria yang juga Direktur Utama PT Lentera Digital Nusantara ini memaparkan bahwa setidaknya terdapat berbagai bahaya krusial yang mengancam warga jika nekat menggunakan jalur internet tidak resmi.

Risiko tersebut dimulai dari ancaman denda serta sanksi pidana berat bagi pengguna maupun penyedia, hingga potensi kebocoran data perbankan dan privasi akibat ketiadaan protokol keamanan standar.

Selain itu, jalur ilegal ini sering kali dimanfaatkan sebagai celah aktivitas kriminal digital atau kejahatan siber yang sulit dilacak.

Masalah teknis juga menjadi sorotan utama dalam penggunaan layanan tak berizin ini. Alfian menyebutkan bahwa infrastruktur yang tidak standar membuat koneksi internet sering kali tidak stabil, lambat, atau putus secara tiba-tiba.

Situasi ini diperparah dengan tidak adanya layanan aduan resmi, sehingga pengguna tidak memiliki wadah untuk melapor jika terjadi gangguan atau kerugian layanan.

Menyikapi kondisi tersebut, Alfian menekankan komitmen PT Lentera Digital Nusantara untuk hadir sebagai solusi konektivitas yang aman dan terlindungi bagi masyarakat.

Ia memastikan bahwa pelanggan yang menggunakan jalur resmi akan mendapatkan perlindungan hak konsumen secara penuh serta proteksi data yang maksimal.

Hal ini penting agar masyarakat Pacitan tidak menjadi korban kerugian material maupun imaterial di kemudian hari hanya karena salah memilih penyedia layanan.

Mengakhiri penjelasannya, Alfian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan literasi digital. Warga diimbau untuk memastikan penyedia jasa internet yang dipilih memiliki izin operasional yang jelas dan sah. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat di Pacitan.

“Mari kita bangun Pacitan yang lebih melek teknologi tapi tetap aman. Pilih yang resmi agar internetan tenang, hati pun senang,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.