Puluhan Juru Masak SPPG di Pacitan Ikuti Uji Kompetensi Standar Pengolahan Makanan

oleh -308 Dilihat
Puluhan juru masak dari berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pacitan mengikuti uji kompetensi pengolahan makanan sesuai standar. (Foto: Sulthan/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN– Puluhan juru masak dari berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pacitan mengikuti uji kompetensi pengolahan makanan sesuai standar, Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan ini digelar secara mandiri oleh Manajemen Dapur Kartika dan bertujuan memastikan seluruh juru masak memiliki sertifikasi sesuai ketentuan baru dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebanyak 36 peserta mengikuti uji kompetensi ini.

Mereka berasal dari SPPG Kartika 1 yang berlokasi di Dapur Desa Bangunsari, SPPG Kartika 2 di Dapur Jalan Katamso, dan SPPG Kartika 3 di Dapur Dusun Jodog, Kecamatan Pringkuku.

Selain itu, 12 peserta tambahan datang dari berbagai SPPG lain di wilayah Pacitan seperti Pojok (Pacitan), Tulakan, Arjosari, dan Sudimoro.

Investor sekaligus Owner SPPG Kartika 3, Fatimah Suko Wiyono, menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi ini menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Paresta Pariwisata Semesta Nusantara dari Batu, Malang, yang telah berpengalaman dalam bidang sertifikasi profesi utamanya bidang Tata Boga.

Sebanyak 36 peserta mengikuti uji kompetensi pengolahan makanan sesuai standar

“Kami sengaja menghadirkan lembaga profesional untuk memberikan referensi dan menguji kompetensi para juru masak yang nantinya akan bertugas. Karena ada kuota minimal peserta, kami juga mengajak beberapa SPPG lain untuk ikut serta,” ujar Fatimah Suko Wiyono.

Sebelum uji kompetensi dilaksanakan, para peserta terlebih dahulu mengikuti kursus privat secara daring guna memperdalam pemahaman mengenai tugas dan materi yang akan diujikan.

Diharapkan, para juru masak dapat lulus uji kompetensi dan bekerja sesuai SOP serta standar yang berlaku.

Fatimah menambahkan, dengan adanya uji kompetensi ini, sumber daya manusia di lingkungan SPPG Kartika 1, 2, dan 3, serta sejumlah SPPG di Pacitan, akan semakin profesional dalam mengolah makanan bergizi sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Eko Mujiono, SE., MM., Direktur LSP Paresta, menyambut baik langkah yang diambil oleh manajemen SPPG Kartika.

Ia menilai sertifikasi yang dilakukan sebelum dapur beroperasi merupakan langkah tepat agar setiap juru masak memiliki kecakapan yang mumpuni sejak awal.

“Kami yakin para juru masak ini sebenanrnya sudah mahir, namun tetap diperlukan standarisasi. Karena itu, kami membawa para asesor berpengalaman yang masih aktif di hotel berbintang empat untuk menilai serta menambah kemampuan peserta sesuai kriteria tertentu yang dibutuhkan. Dalam hal ini sebagai juru masak” jelas Eko.

Dalam uji kompetensi, para peserta tidak hanya diuji kemampuan memasak, tetapi juga diminta mendemonstrasikan proses pengolahan makanan secara langsung.

Penilaian mencakup penerapan SOP memasak, mulai dari persiapan bahan hingga penyajian makanan di tray makanan.

Selain aspek teknis, pengetahuan dan sikap kerja juga menjadi bagian penting dari penilaian.

Selain itu, para peserta mendapatkan banyak materi untuk menunjang tugas mereka nanti.

Materi yang diajarkan meliputi Kebijakan keamanan pangan siap saji, Pencemaran pangan dan penyakit bawaan pangan, Pemeliharaan lingkungan kerja, Pengendalian faktor dan hewan pembawa penyakit, Pembersihan dan sanitasi peralatan, aspek Higienis perorangan, serta Tahapan proses pengolahan pangan siap saji.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh juru masak SPPG di Pacitan menjadi tenaga profesional yang trampil, higienis, dan siap menghadirkan makanan bergizi sesuai standar nasional.

No More Posts Available.

No more pages to load.