Fakta Baru Pembobolan Brankas Nenek di Tulakan: Gasak 85 Gram Emas demi Slot, Pelaku Beraksi di Tiga Rumah Warga Lain

oleh -177 Dilihat
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian 85 gram emas di Gedung Bhayangkara.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Gedung Bhayangkara Pacitan, Senin (24/8/2026). Tersangka S (43) diringkus usai terekam CCTV menjual 85 gram emas curian di Wonogiri. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Kasus pembobolan rumah kosong milik seorang nenek bernama Mesirah (64) di Dusun Mloko, Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Pacitan akhirnya terungkap setelah hampir sebulan penyelidikan.

Fakta mengejutkan mencuat, tersangka berinisial S (43) yang menggasak 85 gram perhiasan emas setara Rp233.750.000 demi modal judi online (slot) itu ternyata merupakan orang yang dikenal oleh korban.

Tersangka yang diketahui berdomisili di Dusun Wates, Desa Mantren, Kecamatan Kebonagung tersebut ditangkap pada Minggu (23/8/2026).

Pekerja serabutan ini diringkus setelah pelariannya terlacak melalui rekam jejak digital kamera pengawas (CCTV) di sebuah toko emas kawasan Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, tempat ia menjual barang curiannya.

Baca juga: Rumah Ditinggal Hajatan, Brankas Nenek di Tulakan Pacitan Dibobol Maling untuk Deposit Judi Slot

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini adalah buah kerja keras tim Resmob Satreskrim yang menelusuri informasi masyarakat terkait seseorang yang menjual perhiasan dalam jumlah besar di luar wilayah Pacitan.

Olah TKP Kasus Pencurian Rumah di Tulakan Pacitan
Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pencurian rumah warga di Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan.

“Alhamdulillah berkat kerja keras dari rekan-rekan anggota, rekan-rekan buser, alhamdulillah selama hampir sebulan kita mendapatkan petunjuk, barang bukti, dan lain sebagainya,”kata AKBP Ayub dalam konferensi pers di Gedung Bhayangkara Pacitan, Senin (24/8/2026).

AKBP Ayub membeberkan, tersangka S awalnya bersikeras menolak tuduhan saat pertama kali diamankan oleh petugas. Namun, nyalinya langsung ciut ketika penyidik membeberkan sejumlah bukti telak, salah satunya adalah rekaman CCTV dari toko emas di Wonogiri.

“Pada saat ditangkap masih tidak mengakui. Oleh sebab itu, setelah kami tunjukkan bukti rekaman dan lain sebagainya, akhirnya yang bersangkutan sudah tidak bisa mengelak lagi,” tegas Kapolres.

Setelah tak berkutik, tersangka akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Dari hasil penjualan 85 gram emas senilai ratusan juta tersebut, pelaku membeli satu unit sepeda motor Honda Beat, membayar sejumlah cicilan bank, dan menggunakan sisanya untuk deposit judi slot.

Selain mengamankan tersangka, polisi menyita tiga unit sepeda motor, uang tunai sisa penjualan perhiasan, sebuah brankas rusak, dan linggis yang digunakan untuk mencongkel.

Dalam pengembangan penyidikan, tersangka S juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di tiga rumah warga lain di wilayah Kecamatan Kebonagung.

Diberitakan sebelumnya, rumah Mesirah disatroni pencuri pada Kamis (30/7/2026) sekira pukul 11.00 WIB saat ditinggal menghadiri hajatan tetangga.

Korban baru menyadari kejadian nahas itu pada Jumat (31/7/2026) dini hari sekira pukul 00.00 WIB, saat mendapati ruang penyimpanan perhiasannya telah diacak-acak pelaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.