Dana Desa Tersedot Koperasi hingga Infrastruktur Mandek, Pilkades Serentak Pacitan 2026 Dipastikan Tetap Aman

oleh -268 Dilihat
Wawancara Kepala Dinas PMD Pacitan Sugiyem terkait tahapan Pilkades Serentak Pacitan 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan, Sugiyem, saat memberikan keterangan resmi kepada Pacitanku.com terkait dinamika dan tahapan Pilkades Serentak Pacitan 2026 pada Jumat (17/7/2026). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Kebijakan pengalihan porsi Dana Desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berimbas langsung pada tertundanya pembangunan infrastruktur fisik desa di Kabupaten Pacitan.

Meski demikian, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Pacitan 2026 dipastikan tidak terganggu dan tetap berjalan aman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan, Sugiyem, membenarkan bahwa pergeseran alokasi anggaran tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

Ia menekankan bahwa roda pemerintahan di tingkat desa akan beroperasi seperti biasa.

“Pelayanan pemerintahan dan Pilkades Serentak Pacitan 2026 tetap berjalan aman. Dampak terbesarnya memang pada pembangunan infrastruktur desa karena dana terbatas, namun ini justru menjadi tantangan pembuktian kinerja bagi para calon kades,”kata Sugiyem di Pacitan, Jumat (17/7/2026).

Keluhan terkait efisiensi ini mencuat usai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2025 yang berlaku efektif memengaruhi anggaran tahun 2026.

Baca juga: Ini Rincian Gaji Kades di Pacitan, Monggo Segera Daftar Sebelum Terlewat!

Aturan tersebut mewajibkan desa mengalihkan hingga 60 persen Dana Desa untuk membiayai atau membayar angsuran program KDMP.

Kondisi ini memangkas ruang gerak pemerintah desa. Akibat sisa dana yang tidak mencukupi, banyak desa di Pacitan terpaksa membatalkan program pembangunan fisik, menunda perbaikan jalan usaha tani, hingga memangkas kuota warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Merespons polemik “pemotongan” tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, pada bulan Juli 2026 telah menegaskan bahwa pagu nasional Dana Desa tidak dipotong dan bertahan di angka Rp71 triliun.

Pemerintah pusat tidak menarik dana tersebut, melainkan mengubah tata kelolanya. Penguncian alokasi untuk koperasi diklaim sebagai langkah strategis agar perputaran ekonomi desa lebih terukur dan memberi manfaat jangka panjang ketimbang sekadar pembangunan fisik.

Di tengah tantangan penyempitan ruang fiskal tersebut, tahapan Pilkades Serentak Pacitan 2026 terus berjalan.

Adapun tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa berlangsung pada 9 hingga 21 Juli 2026.

Jika hingga batas waktu terdapat desa yang hanya memiliki calon tunggal, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran pada 20 Agustus–10 September 2026, disusul perpanjangan tahap ketiga pada 23 September–6 Oktober 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.