Foto memperlihatkan dua tersangka, bapak berinisial SY dan anaknya RD, mengenakan baju tahanan dengan kawalan ketat aparat kepolisian beserta barang bukti berupa jeriken, jas hujan, dan helm.
Beranda » Rencanakan Setahun, Bapak-Anak Penyiram Air Keras di Pacitan Terancam 4 Tahun Penjara » Tersangka Penyiraman Air Keras Pacitan Diamankan Polisi




