Pacitanku.com, PACITAN – Joko Nuryanto, warga Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, akhirnya dipulangkan kepada keluarganya pada Kamis (7/5/2026) setelah empat bulan menjalani perawatan rehabilitasi mental di Lamongan.
Kepulangan Joko yang kini telah dinyatakan stabil ini didampingi langsung oleh jajaran Polres Pacitan.
Joko merupakan pasien terakhir sekaligus pasien dengan kondisi terberat dari lima warga Pacitan yang sebelumnya dibawa untuk menjalani rehabilitasi mental di pesantren milik anggota Polres Lamongan Ipda Purnomo di Lamongan.
Ipda Purnomo, pengasuh pesantren yang merehabilitasi Joko, mengungkapkan bahwa proses penyembuhan pasiennya tersebut membutuhkan waktu paling lama dan sempat mengalami kendala berat.
Selama hampir tiga bulan pertama, kondisi kesehatan Joko sempat menurun drastis dan menolak mengenakan pakaian.
Titik balik pemulihan Joko terjadi berkat komunikasi antara pihak rehabilitasi dan keluarga.
“Pak Joko ini sempat makin drop. Kami khawatir, akhirnya saya panggil orang tua dan mendapat masukan bahwa Pak Joko itu kalau sulit makan diganti roti. Setelah saya ganti roti, alhamdulillah kondisinya semakin kuat dan sampai sekarang stabil,”kata Ipda Purnomo, Kamis (7/5).
Indikator utama yang menunjukkan kesembuhan Joko adalah munculnya kesadaran dan inisiatif pribadi untuk kembali ke rumah. Selain itu, Joko juga mengutarakan keinginannya untuk kembali produktif di tengah masyarakat.
“Mas Joko minta pulang karena ingin bertemu keluarganya. Ia juga ingin kerja untuk mendapatkan penghasilan yang akan diberikan kepada keluarganya. Itu salah satu indikasi kuat bahwa ia sehat,” jelas Purnomo.
Kendati telah dipulangkan dan dinyatakan stabil, Purnomo menegaskan bahwa Joko belum sembuh seratus persen dan masih membutuhkan pengawasan ketat, terutama dalam hal konsumsi obat-obatan.
Terkait hal tersebut, kebutuhan medis Joko dipastikan aman. Kapolres Pacitan sebelumnya telah menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pengadaan obat.
Namun, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan kini telah mengambil alih tanggung jawab dan menyatakan kesiapannya untuk menanggung seluruh ketersediaan obat yang dibutuhkan Joko selama masa pemulihan di rumah.











