Pacitanku.com, PACITAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan meminta seluruh warga yang mengalami kerusakan tempat tinggal akibat gempa bumi bermagnitudo 6,2 pada Jumat dini hari untuk segera melapor guna mempercepat proses penanganan dampak bencana.
Upaya pendataan mandiri oleh masyarakat ini menjadi langkah krusial agar pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan pemulihan yang tepat sasaran setelah getaran kuat dirasakan di wilayah tenggara Pacitan.
Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Erwin Andriatmoko, menegaskan bahwa percepatan laporan dari masyarakat sangat membantu petugas dalam memetakan skala kerusakan di lapangan secara akurat.
Gempa yang terjadi pada pukul 01.06 WIB tersebut berpusat di laut dengan kedalaman 58 kilometer, yang dikategorikan sebagai gempa dangkal sehingga memicu guncangan hebat pada skala IV MMI.
Baca juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Pacitan Dini Hari, Satu Warga Ngadirojo Meninggal Dunia Usai Evakuasi
Meski getarannya cukup destruktif bagi struktur bangunan yang lemah, BPBD memastikan hingga saat ini tidak ada potensi tsunami yang menyertai kejadian tersebut.

Masyarakat diharapkan aktif memeriksa kondisi fisik bangunan rumah masing-masing setelah rentetan 16 kali gempa susulan yang tercatat oleh BMKG.
Laporan kerusakan dapat disampaikan secara berjenjang melalui pemerintah desa, pihak kecamatan, atau melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Pacitan secara langsung.
“Percepatan laporan dari Bapak Ibu sekalian sangat berguna bagi kami tentunya untuk merumuskan langkah-langkah lanjutan untuk menangani dampak dari bencana yang ada,”kata Erwin Andriatmoko dalam pernyataan resminya di Pacitan, Jumat (6/2/2026).
Selain melaporkan, warga juga diimbau untuk segera melakukan perbaikan atau penguatan bangunan pada bagian yang retak guna mengantisipasi risiko jika terjadi guncangan susulan di kemudian hari.
Data yang diperoleh, setidaknya ada 8 laporan kerusakan akibat gempabumi yang terjadi di Pacitan pada Jumat dini hari WIB.
Dampak kerusakan Gempabumi Tektonik M6,2 di Pacitan, Jumat (6/2/2026) (Update Jumat, 16 Februari 2026 pukul 13.00 WIB)
- Rumah milik Agus, Alamat: RT 02 RW 03, Lingkungan Gantung, Kelurahan Pacitan, Kecamatan Pacitan
- Rumah milik Marno, Alamat: RT 02 RW 03, Lingk. Kebon, Kel. Ploso, Kecamatan Pacitan
- Rumah milik Juminto, Alamat: RT 02 RW 02, Lingk. Temon, Kel. Ploso, Kecamatan Pacitan
- Rumah milik Suwito, Alamat: RT 02 RW 08, Dusun Kendal Desa Tamanasri Kecamatan Pringkuku
- Rumah milik Lilik, Alamat: RT 02 RW 02, Dusun Ngaglik, Desa Menadi, Kecamatan Pacitan
- Rumah milik Bambang Sulistyo, Alamat RT 02 RW 04 Dusun Banyuanget, Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari (atap dan tembok rumahnya mengalami keretakan hingga runtuh).
- Rumah milik Prayitno, Alamat RT 02 RW 04 Dusun Banyuanget, Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari (tembok dapur serta kamar mandi yang rusak cukup signifikan akibat guncangan tanah)
- Musala Al Iman, Ling. Craken Wetan, Desa Sumberharjo, Kecamatan Pacitan (menara dan teras depan roboh)
Korban Jiwa:
- A.n Joko Santoso, 53 Tahun, Alamat: RT.03 RW.02 Dusun Krajan Kidul Desa Tanjung puro Kecamatan Ngadirojo












