Pacitanku.com, PACITAN — Pemerintah Kabupaten Pacitan bergerak cepat membenahi basis data kependudukan melalui penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna mengakhiri polemik bantuan sosial yang tidak tepat sasaran akibat data ganda atau kedaluwarsa.
Langkah strategis ini direalisasikan dengan mengumpulkan seluruh kepala desa dan operator desa dalam forum sosialisasi dan bimbingan teknis yang digelar Dinas Sosial di Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis (29/1/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Heru Wiwoho, yang hadir mewakili Bupati Pacitan menegaskan bahwa validitas data bukan sekadar urusan administrasi di atas kertas, melainkan fondasi utama keadilan sosial bagi masyarakat.
Menurutnya, akurasi data menjadi kunci mutlak agar seluruh program intervensi pemerintah, mulai dari subsidi hingga bantuan langsung, benar-benar mendarat ke tangan warga yang membutuhkan dan memberikan dampak nyata pada kesejahteraan mereka.
Dalam kegiatan yang turut menghadirkan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI Joko Widiarto sebagai narasumber utama ini, Heru menekankan pentingnya sinergi dari level paling bawah.
Ia meminta para operator di tingkat desa dan kelurahan untuk bekerja cermat dalam memutakhirkan data warganya, mengingat mereka adalah garda terdepan yang paling memahami kondisi riil di lapangan.
“Pengelolaan data tunggal sosial ekonomi nasional memerlukan komitmen, sinergi, dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan,”kata Heru, mengutip siaran pers Prokopim Pacitan.
Lebih lanjut, Sekda berharap forum ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, melainkan mampu mencetak operator yang memahami konsep DTSEN secara komprehensif.
Dengan pemahaman yang utuh, proses verifikasi dan validasi data kemiskinan di Pacitan diharapkan berjalan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga cita-cita mewujudkan masyarakat Pacitan yang sejahtera dan bahagia dapat tercapai tanpa ada warga rentan yang tercecer dari pendataan.
“Tujuan akhir kegiatan ini agar seluruh peserta dapat memahami konsep DTSEN secara komprehensif, memahami peran masing-masing, serta ikut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga OPD terkait,”pungkas Heru.











