Pacitanku.com, PACITAN — Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pendidikan resmi menggulirkan program Sekolah Sak Ngajine (SSN) secara masif mulai pertengahan Januari 2026 sebagai langkah strategis membentengi moral pelajar di tengah gempuran teknologi dan arus globalisasi.
Program yang mengintegrasikan pendidikan formal dengan kebiasaan mengaji ini diprioritaskan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai proyek percontohan guna memperkuat pendidikan karakter dan nilai spiritual siswa yang kian tergerus zaman.
Program yang diinisiasi langsung oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji sejak tahun 2022 ini hadir sebagai respons konkret terhadap kompleksitas tantangan dunia modern yang mengubah pola perilaku anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu, menyoroti fenomena akses internet tanpa batas dan kecanduan gawai yang berpotensi memicu degradasi moral serta kemunduran nilai spiritual pada generasi muda.
Situasi ini dinilai semakin mendesak untuk ditangani pasca pandemi Covid-19 yang menyisakan dampak learning loss pada aspek pendidikan keagamaan.
“Situasi ini diperparah pasca pandemi Covid-19, di mana banyak siswa mengalami learning loss, termasuk dalam pendidikan keagamaan. Karena itu, diperlukan upaya nyata untuk membangun self defense pada anak melalui penguatan kegiatan keagamaan yang terintegrasi dalam sistem pendidikan,”kata Khemal, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Minggu (18/1/2026) di Pacitan.
Konsep dasar Sekolah Sak Ngajine dirancang dengan pendekatan yang sederhana namun berdampak luas, yaitu meleburkan kebiasaan mengaji ke dalam ekosistem sekolah formal yang terhubung dengan madrasah diniyah.
Meskipun sejumlah sekolah telah menerapkan metode serupa secara mandiri, pemerintah daerah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan ini secara serentak agar dampaknya lebih merata.
Khemal menambahkan bahwa langkah integrasi ini mendesak dilakukan mengingat kurikulum pendidikan agama di sekolah formal dinilai belum sepenuhnya optimal dalam mengakomodasi pendalaman materi secara intensif.
Selain itu, rendahnya partisipasi siswa SMP pada pendidikan diniyah di luar jam sekolah serta terbatasnya jumlah guru agama yang kompeten menjadi tantangan tersendiri yang coba dijawab melalui program ini.
“Melalui pengintegrasian sekolah formal dan madrasah diniyah, diharapkan pelaksanaan pembelajaran menjadi lebih efektif, terarah, dan berada dalam satu ekosistem pendidikan yang saling mendukung,”imbuhnya.
Kebijakan ini selaras dengan visi Bupati untuk mewujudkan masyarakat yang bahagia dan sejahtera melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas serta berlandaskan nilai agama.
Pemerintah berharap program ini mampu mencetak generasi muda Pacitan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki fondasi spiritual yang kokoh agar tidak kehilangan jati diri di tengah perubahan zaman.










