Tanggapi Keluhan Sarpras Pendidikan di Pacitan, Dindik Pastikan Dapodik tak Ada Masalah

oleh -8 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Budiyanto. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan turut menanggapi aduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ampuh yang menilai persoalan kurang meratanya sarana dan prasarana Pendidikan, utamanya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan.

Atas kondisi tersebut, permintaan untuk mengawasi dan membina operator data pokok Pendidikan (Dapodik) pun muncul dari kalangan legislator.

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan memastikan Dapodik di Kabupaten Pacitan tidak ada masalah dalam pelaksanaannya.

“Kalau menginginkan operator dapodik itu dibenahi, itu mboten wonten, kita mendampingi, dari Dinas mendampingi, jauh-jauh hari sebelum 15 Maret kita mengumpulkan operator Dapodik, untuk kita berikan bimbingan dan pendampingan supaya memastikan apa yang menjadi kebutuhan sekolah atau satuan lembaga ini bisa pas,”jelas Kepala Dindik Pacitan Budiyanto, baru-baru ini.

Fungsi Dindik, kata Budiyanto adalah melakukan pendampingan bagi satuan lembaga yang mungkin ada kendala terkait Dapodiknya.

“Didampingi dinas, didampingi dinas supaya dapodiknya mengajukan usulannya, yang mengusulkan bukan dinas, tapi masing-masing lembaga, dan semestinya Dapodik itu selalu diupdate sesuai dengan satuan lembaga,”ujarnya.

Lebih lanjut, Budiyanto mengatakan persoalan bukan terletak pada Dapodik atau operatornya, tetapi yang mungkin muncul adalah satuan lembaga yang lupa menyesuaikan Dapodik sehingga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Nggih mboten (tidak ada masalah; terkait Dapodik, red), masalahnya itu satuan lembaga itu yang lupa menyesuaikan Dapodiknya, tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya yang diminta,”ujarnya.

Budiyanto memastikan, pasca aduan tersebut, jajarannya akan lebih concern terkait persoalan usulan dan aduan sarana prasarana Pendidikan yang dinilai tidak merata ini.

“Pasca ini lebih concern kita mungkin khusus ada satgas satpras, untuk menyiapkan data validasi data, mengawal supaya usulan sesuai, syukur-syukru dengan surat yang kaitan berkeadilan tersebut bisa terwujud di DAK, dan perlu diketahui di bawah tahun 2020, otoritas pemilihan lokasi (Dapodik) kan dilaksanakan Pemda itu ya itu bisa dikembalikan lagi, berkeadilan,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan di Pacitanku, LSM Ampuh mendatangi kantor DPRD Pacitan untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan pendidikan.

Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Pacitan dengan LSM Ampuh dan Dindik tersebut digelar pada Jumat (21/7/2023) di Gedung DPRD Pacitan.

Ketua LSM Ampuh Pacitan Heri Bachtiar mengungkapkan pihaknya meminta Pemerintah terkait pemerataan DAK fisik sekolah lebih tepat sasaran dengan membuat skala prioritas.

Hal ini didasari dari temuan yang dilakukan oleh lembaganya bahwa selama ini ada ketimpangan dalam implementasi DAK fisik sekolah di Pacitan.

“Yang utama skala prioritas untuk sekolah yang benar-benar membutuhkan DAK, juga pemerataan DAK lebih tepat sasaran dengan tidak menumpuk di satu lembaga,”kata Heri.

No More Posts Available.

No more pages to load.