Pacitanku.com, PACITAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Reses Masa Sidang 1 Tahun 2025.
Dalam forum resmi tersebut, juru bicara Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Kebonagung dan Tulakan, Sunarko, menyoroti sejumlah kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga penyediaan air bersih yang mendesak.
Dalam laporannya, Sunarko menjelaskan bahwa kegiatan turun ke bawah (turba) untuk menjaring aspirasi konstituen ini telah dilaksanakan selama sepuluh hari, terhitung sejak pertengahan hingga akhir November lalu.
Ia menyampaikan hasil reses masa sidang 1 tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 27 November 2025.
Agenda ini menjadi momentum krusial bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung keluhan dan harapan warga di akar rumput.
Legislator ini mengungkapkan bahwa kehadiran anggota dewan di tengah masyarakat mendapatkan respons yang sangat positif.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya masukan yang disampaikan terkait pembangunan di berbagai sektor vital.
Sunarko merinci bahwa tanggapan dan aspirasi masyarakat terkait pembangunan segala bidang, antara lain infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, infrastruktur pendidikan, dan kesehatan.
Lebih lanjut, Sunarko menekankan bahwa seluruh catatan aspirasi yang telah dihimpun dari Dapil Kebonagung-Tulakan tersebut bukan sekadar formalitas administratif belaka.
“Kami menaruh harapan besar agar Pemerintah Kabupaten Pacitan menjadikan laporan ini sebagai landasan strategis dalam menyusun program pembangunan ke depan,”katanya.
Reses disambut baik oleh masyarakat, dan ia berharap hasil reses dapat menjadi acuan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan yang tepat sasaran.
Menutup penyampaian laporannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan lainnya, Sunarko menegaskan komitmen seluruh anggota DPRD dari Dapil 6 untuk terus mengawal aspirasi tersebut.
Laporan pertanggungjawaban ini menjadi bukti akuntabilitas wakil rakyat dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kebonagung dan Tulakan melalui jalur parlemen.











