Pacitanku,com, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi menetapkan awal puasa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Penetapan ini merupakan hasil peninjauan ulang data astronomis global dan validasi parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang baru saja digunakan oleh organisasi tersebut.
Penetapan yang tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.1/B/2025 ini sekaligus mengoreksi tanggal yang sempat tercantum dalam kalender versi cetak Muhammadiyah, yang sebelumnya menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026.
“1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi,” bunyi ketetapan dalam maklumat.
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa koreksi ini dilakukan untuk menjaga akurasi ilmiah dan integritas keilmuan.
“Koreksi ini dilakukan dalam rangka menjaga akurasi ilmiah, integritas keilmuan, serta komitmen terhadap prinsip kebenaran dan konsistensi dalam penetapan waktu ibadah,”jelas Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Penetapan ini menggunakan metode hisab (perhitungan astronomis) kontemporer dan pendekatan KHGT yang bersifat universal. Proses peninjauan ulang melibatkan komunikasi dengan otoritas Turki dan lembaga Fiqh Council of North America (FCNA), serta verifikasi menggunakan perangkat lunak HisabMu.
Untuk Ramadan 1447 H, penetapan didasarkan pada parameter KHGT kedua (PKG 2), di mana ijtimak terjadi sebelum fajar di New Zealand pada 17 Februari 2026 pukul 16.06 UTC, dan hilal terlihat di barat laut Alaska, Amerika Serikat, dengan ketinggian yang memenuhi syarat.
Selain awal Ramadan, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Syawal 1447 H atau Idul Fitri 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Sementara itu, Pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI, belum menetapkan tanggal pasti 1 Ramadan. Kemenag akan menetapkan awal bulan puasa melalui. Sidang Isbat awal Ramadan 1447 Hijriah biasanya dipimpin oleh Menteri Agama.
Hanya saja, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan 21–22 Maret 2026 sebagai libur Idulfitri 1447 H.











