Pacitanku.com, KEBONAGUNG – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.
Penyaluran tahap awal dilakukan di pabrik rokok pada Senin (4/8/2025), sementara untuk buruh tani tembakau dan masyarakat umum dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kebonagung, Selasa (5/8/2025).
BLT ini ditujukan untuk 5.934 penerima manfaat selama lima bulan, dengan besaran Rp300.000 per bulan. Rinciannya, 2.517 penerima adalah buruh tani tembakau, 2.840 buruh pabrik rokok, dan 577 masyarakat lainnya.
Baca juga: Sinergi Lintas Sektor di Punung Perangi Rokok Ilegal, Pedagang Lokal Turut Beri Dukungan
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, khususnya bagi para petani dan buruh tembakau yang terdampak fluktuasi ekonomi.
Acara penyerahan simbolis BLT DBHCHT dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan, Heru Wiwoho Supardi Putra.
Dalam sambutannya, ia menekankan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan dana DBHCHT untuk tujuan sosial dan ekonomi.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, memberikan peringatan keras kepada para penerima bantuan.
Ia menyoroti temuan yang mengkhawatirkan terkait penggunaan bansos di tingkat nasional.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, dari sekitar 3 juta lebih penerima bansos di Indonesia, hampir 500 ribu terindikasi terhubung dengan judi daring,”ujar Khemal Pandu.
Khemal lantas berpesan kepada para penerima BLT di Pacitan agar tidak menggunakan bantuan tersebut untuk kegiatan yang tidak produktif, apalagi judi daring.
Pernyataan Khemal ini menjadi penekanan penting agar BLT DBHCHT benar-benar dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pokok, sesuai dengan tujuan awal program ini, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi keluarga.
Ia meminta para penerima, khususnya kaum laki-laki, untuk menyerahkan uang bantuan kepada istri atau keluarga.
“Bapak-bapak setelah menerima uang ini, serahkan kepada garwanipun (istri) panjenengan. ‘Bu, ini dapat titipan dari Pak Bupati, buat beli beras.’ Jangan malah digunakan untuk beli paket internet dan TikTok-an,”pungkasnya.












