Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengumumkan penetapan Blarang sebagai pakaian khas daerah dalam acara puncak perayaan Hari Jadi Pacitan ke-280 pada Senin (17/2/2025).
Pengumuman ini disampaikan di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo Pacitan dan menjadi momen penting dalam pelestarian budaya daerah.
Blarang, pakaian yang sekilas mirip beskap berwarna hitam, merupakan perpaduan budaya Mataraman yang mencerminkan kekayaan tradisi Jawa.
Penetapan Blarang sebagai pakaian khas Pacitan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor: 188.45/410/KPTS/408.12/2023.
Seperti halnya pakaian adat Jawa lainnya, Blarang memiliki nilai seni dan budaya yang tinggi. Pakaian ini mengandung makna simbolis yang mendalam, seperti kesopanan, keanggunan, dan kearifan lokal.
“Blarang adalah wujud kepribadian masyarakat Pacitan yang penuh kesederhanaan (minongko wujud kapribadenipun tiyang Pacitan ingkang kebak ing kaprasajan),”imbuh Bupati Aji.
Penetapan Blarang sebagai pakaian khas Pacitan menjadi tonggak penting dalam upaya melestarikan dan mengembangkan warisan budaya daerah.
Warna hitam atau putih pada baju Blarang khas Pacitan melambangkan kekuatan dan keseriusan. Lima kancingnya bisa jadi simbol Pancasila, salat lima waktu, atau Gunung Limo yang merupakan ciri khas Pacitan.
Bentuk kerah baju merupakan gabungan model Mataram kuno dan Panjalu. Tali kancingnya bermakna untuk menjaga keharmonisan hubungan antara pemimpin dan rakyat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas masyarakat Pacitan serta menarik perhatian wisatawan untuk lebih mengenal kekayaan budaya yang dimiliki daerah ini.
Prosesi puncak Hari Jadi Pacitan dihadiri oleh tokoh masyarakat yang mengenakan Blarang, menambah semarak acara.