Pacitanku.com, ARJOSARI – Warga Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di aliran Sungai Grindulu pada Rabu pagi (1/1/2025).
Korban diketahui bernama Sarno alias Bagong (40), seorang warga setempat yang diduga terpeleset dan terbawa arus saat mencari batu ‘srontol’ di sungai tersebut.
IPDA Ferry Ardyanto, Kapolsek Arjosari, dalam keterangan tertulis menjelaskan korban pertama kali ditemukan oleh saksi Tri Wahyudi sekitar pukul 10.30 WIB, setelah sebelumnya dinyatakan hilang oleh keluarganya.
“Penemuan mayat dilaporkan ke Polsek Arjosari pada pukul 11.00 WIB,” ungkap IPDA Ferry.
Kronologi kejadian diceritakan bahwa pada pukul 08.00 WIB, Sarno berangkat dari rumahnya untuk mencari batu ‘srontol’ di aliran Sungai Grindulu, sekitar 500 meter dari tempat tinggalnya.
Dua jam kemudian, Paijem, ibu kandung korban, menyusul ke lokasi namun tidak menemukan keberadaan putranya.
Merasa khawatir, Paijem meminta bantuan Tri Wahyudi, warga setempat, untuk mencari Sarno.
Tri kemudian menyusuri sungai hingga sekitar 70 meter ke arah selatan. Ia kemudian menemukan tubuh Sarno dalam keadaan mengapung tersandar di batu di tengah sungai.
Saat didekati, korban ditemukan sudah dalam posisi tengkurap dan tidak bernyawa. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Arjosari.
Jenazah Sarno dievakuasi oleh masyarakat setempat dan didatangi petugas dari Polsek, Koramil, serta tim medis.
Berdasarkan hasil olah TKP, aliran sungai saat itu cukup deras dengan dasar sungai yang penuh bebatuan tajam.
Diduga, korban terpeleset saat mencari batu, terbawa arus, dan kepalanya terbentur batu.
Petugas juga menemukan luka kecil di dahi korban, serta cairan berbusa berwarna putih di mulutnya saat dilakukan visum.
Menurut keterangan keluarga, Sarno menderita komplikasi penyakit jantung dan diabetes yang sudah lama tidak kunjung sembuh, yang kemungkinan turut menjadi faktor penyebab insiden tersebut.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah tanpa unsur kesengajaan dari pihak mana pun dengan surat pernyataan resmi yang disampaikan kepada kepolisian.