Rasakan Manfaat DBHCHT, Puluhan Kelompok Tani Pacitan Terima Bantuan Alsintan

oleh -129 Dilihat
Puluhan kelompok tani di Kabupaten Pacitan menerima bantuan alat mesin pertanian (Alsintan). (Foto: Dok. Prokopim Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN — Puluhan kelompok tani di Kabupaten Pacitan menerima bantuan alat mesin pertanian (Alsintan). Bantuan Alsintan itu berasal dari kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Alsintan tersebut berupa cultivator 12 unit, pompa air 7 unit, mesin perajang 5 unit serta alat pres tembakau 5 unit. Bantuan lain berupa kotak pres 10 unit, foormate 100 buah serta drum plastik 200 buah.

“Ada Kurang lebih 88 kelompok tani yang mendapatkan bantuan alsintan dari DBHCHT ini,”kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan Sugeng Santoso, mengutip siaran pers Prokopim Pacitan.

“Pengadaan alat mesin pertanian yang sudah direalisasikan senilai Rp 1 miliar lebih. Harapan kami alsintan ini bisa bermanfaat dan meningkatkan kualitas produksi bahan tembakau,”kata Joko Rinanto Kabid DKPP Pacitan.

Melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2024, Pemkab menetapkan pagu Rp 700 juta di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, yang sebagian diantaranya digunakan untuk pengadaan alsintan.

Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

Jika menemukan rokok illegal, masyarakat diimbau untuk melaporkan atau memberitakan informasi peredaran rokok ilegal kepada aparat penegak hukum atau Bea Cukai.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.