Pemkab Pacitan Buka 92 Formasi CPNS, Didominasi Tenaga Teknis

oleh -2663 Dilihat
Ruangan bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Pemkab Pacitan. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mengumumkan pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 92 formasi, dimulai dari tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Hal ini disampaikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Pacitan Sugeng Budiarto.

Pria yang akrab disapa Sugeng ini mengungkapkan sebanyak 19 formasi tersedia untuk tenaga kesehatan, sementara 73 formasi lainnya untuk posisi teknis.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi SSCN BKN yang mulai dibuka pada Selasa (20/8/2024) pukul 17.00 WIB melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.

“Tanggal 20 hari ini ini mulai pendaftaran sampai tanggal 6 september. Setelah itu pengumuman seleksi administrasi, bagi yang lolos seleksi administrasi, mereka akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),”kata Sugeng, saat ditemui Pacitanku.com, Selasa (20/8/2024) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, rekrutmen CPNS ini  bertujuan untuk menggantikan pegawai yang telah purna tugas atau pensiun.

Namun demikian, Sugeng mengatakan tidak ada lowongan CPNS untuk guru. Hal itu dikarenakan rekrutmen pegawai untuk guru difokuskan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dan jika melihat data pegawai negeri sipil di Pacitan sebagaian besar (yang pensiun) berasal dari sektor pendidikan, terutama guru,”ujar dia.

Untuk sebaran 92 formasi tersebut, ujar Sugeng, merata di seluruh daerah, baik kecamatan maupun kabupaten.

“(Kebutuhan CPNS, red) merata Mas. Sebanyak 72 formasi teknis akan disebar mulai dari tingkat kecamatan hingga dinas-dinas terkait. Begitu pula dengan 19 formasi kesehatan, mulai di rumah sakit hingga puskesmas,”pungkasnya.

Mengutip dari laman resmi BKPSDM Pemkab Pacitan (bkpsdm.pacitankab.go.id), pembukaan lowongan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 293 Tahun 2024, tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2024.

Selain itu juga berdasarkan Keputusan Bupati Pacitan tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2024 Nomor: 100.3.3.2/73O1KPIS,1408.1A2024 Tanggal 15 Agustus 2024.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.