BPJS Ketenagakerjaan Pacitan Launching Kepesertaan untuk Petani Tembakau, Buruh Tani Tembakau dan Pekerja Rentan Lainnya

oleh -209 Dilihat
BPJS Ketenagakerjaan melaunching program subsidi kepesertaan bagi para petani, buruh tembakau, serta para pekerja rentan di wilayah penghasil tembakau. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pacitan melaunching program subsidi kepesertaan bagi para petani tembakau, buruh tani tembakau, serta para pekerja rentan di wilayah penghasil tembakau.

Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (9/7/2024) di Gedung Gasibu Swadaya Pacitan, bertepatan dengan kegiatan Pacitan Job fair 2024.

Program ini merupakan kerjasama antara Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pacitan dengan Pemkab Pacitan, dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pacitan Jody Nuraga mengatakan program subsidi ini menyasar ribuan petani tembakau dan buruh tani tembakau khusus di wilayah Pacitan. Serta pekerja rentan atau disabilitas di wilayah yang menghasilkan produk tembakau dan turunannya.

Baca juga: Pacitan Job Fair 2024, Diikuti Puluhan Perusahaan, Disemarakkan Bazar UMKM

Mereka yang mendapat subsidi sudah terverifikasi baik di dinas Pertanian, maupun di Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Naker) Pacitan.

“Sebanyak 2.950 orang (2436 petani dan buruh tembakau, 514 pekerja rentan di wilayah penghasil tembakau) mendapat subsidi iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan selama 4 bulan. Mulai bulan Juli hingga bulan Oktober,”katanya.

Selama 4 bulan kedepan, terhitung mulai Juli, ribuan petani dan buruh tembakau tersebut disubsidi iuran bulanannya oleh pemerintah.

Kemudian diharapakan peserta dapat melanjutkan kepesertaannya dengan mandiri, dimana untuk iuran bulanannya sendiri sebesar Rp 16.800 per orang.

“Kami berharap, stimulan berupa subsidi iuran ini dapat dirasakan manfaatnya oleh peserta. Dan dapat melanjutkannya secara mandiri di bulan ke lima dan seterusnya. Mengingat manfaat yang akan diterima nantinya,”imbuh Jody.

Sementara, Plt Asisten II Bupati Pacitan Bambang Mahendrawan yang mewakili Bupati mengatakan. hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk para petani dan buruh tembakau, serta pekerja rentan di wilayah penghasil produk olahan tembakau.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen dari pemerintah kabupaten dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi warganya. Diantaranya diupayakan melalui (subsidi pembayaran premi bulanan) BPJS Ketenagakerjaan ini,”kata Bambang yang juga kepala dinas Perikanan Pacitan.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal beberapa waktu lalu kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.