Pacitanku.com, KEBONAGUNG – Kecelakaan lalu lintas berujung maut kembali terjadi di Pacitan. Kali ini laka lantas tersebut terjadi pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalur Lintas Selatan (JLS) Ki Ageng Buwono Keling, Dusun Jati, Desa Purwoasri, Kebonagung, Pacitan.
Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Nur Rosid dalam keterangannya mengatakan laka lantas tersebut adalah tabrakan antara dua sepeda motor, dimana kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi AE 2165 YU warna hitam kontra sepeda motor Honda Beat nomor polisi AE 2609 ZE putih.
Kasat Lantas mengatakan tiga orang terlibat dalam kejadian nahas saat Jumat siang tersebut, maisng-masing adalah Jarwanto, seorang PNS dari Dusun Krajan, Desa Wonokarto, Kecamatan Ngadirojo Pacitan yang mengendarai Honda Supra dengan nomor polisi AE 2165 YU.
Kemudian dua korban lainnya adalah Suci Okta Firnanda, warga Dusun ledok, Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung yang mengemudikan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AE 2609 ZE putih.
Baca juga: Nasib Nahas Calon Bapak, Meninggal Setelah Menabrak Pohon
Satu korban lainnya adalah Valentisya Vivka Adhistya, warga Dusun Pagersari Lor, Desa Sidomulyo Kebonagung yang menjadi penumpang dari Suci.
Lebih lanjut, Kasat Lantas mengungkapkan kronologi kejadian itu berawal saat sepeda motor yang dikendarai Suci Okta Firnanda melaju dari arah barat ke timur hendak belok ke arah kanan beli mie ayam. Kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan cerah dan sedikti menikung.
“Sudah masuk jalur berlawanan, pada saat bersamaan dari arah timur ke barat datang honda supra yang dikendarai saudara Jarwanto, dan tabrakan tidak terhindarkan lagi,”kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas menuturkan akibat dari laka lantas tersebut, pengemudi Honda Supra, Jarwanto mengalami luka benturan di kepala.
“Saudara Jarawanto meninggal di TKP,”imbuhnya.
Sementara, pengendara Honda Beat, Suci Okta Firnanda mengalami luka benturan di kepala dan penumpangnya Valentisya Vivka Adhistya mengalami luka babras punggung dan kaki.
“Selain itu Honda Supra yang dikendarai Jarwanto rusak bagian depan kendaraan, sedangkan Honda beat rusak bagian depan kendaraan dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp3 juta,”jelasnya.
Petugas kepolisian, kata Kasat Lantas, sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti laka lantas tersebut.
Sebagai informasi, laka lantas menelan korban, baik luka maupun meninggal dunia ini adalah keempat kalinya terjadi dalam sepekan terakhir di wilayah Kabupaten Pacitan.
Tiga peristiwa laka lantas sebelumnya terjadi di Desa Ketro Kebonagung dan Desa Semanten Pacitan.