Polres Pacitan Gelar Rekonstruksi Kasus Kopi Sianida Maut, Pelaku Peragakan 28 Adegan

oleh -2469 Dilihat
REKA ADEGAN. Polres Pacitan menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Rizki, seorang remaja akibat keracunan potasium sianida. (Foto: Nur Azizah/Pacitanku)

Pacitanku.com, SUDIMORO – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan menggelar rekonstruksi kasus tewasnya seorang remaja, Muhammad Rizki Saputra (14) akibat racun potasium sianida yang terjadi pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB lalu.

Sebelumnya, usai dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Ayu Findi Antika (AFA) yang masih tetangga korban sebagai tersangka.

Agenda rekonstruksi yang digelar pada Selasa (27/2/2024) tersebut dilakukan di dua lokasi.

Lokasi pertama adalah di rumah AFA dan yang kedua di rumah Tuari, ayah korban yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

Kedua lokasi itu terletak di RT/RW 5/VIII, Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.

Dalam reka ulang, AFA memperagakan 28 adegan. Adapun adegan dimulai saat tersangka AFA berada di rumah dengan menggendong anaknya.

AFA kemudian mendatangi rumah Sukatmini, ibu korban, yang saat itu sedang menyapu teras rumah. Beberapa saat berselang, AFA kembali pulang ke rumahnya untuk mengambil racun sianida yang diletakkan di atas lemari.

Dengan menggengam sianida yang dibungkus daun, AFA kembali ke rumah korban melalui pintu samping menuju dapur. Di sana, dia melihat ayah korban, Tuari sedang menyeduh kopi.

Baca juga: Tersangka Kasus Sianida Maut di Sudimoro Pacitan Terancam Hukuman Mati

Saat Tuari sedang ke ruangan lain, AFA memasukkan sianida ke salah satu gelas kopi yang selesai diseduh.

Semua adegan pembunuhan itu dilakukan AFA sambil menggendong anaknya.

“Rekonstruksi yang telah dilaksanakan dan telah berjalan dengan baik alhamdulillah, tadi ada 28 adegan (rekonstruksi, red),”kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho saat ditemui awak media usai proses rekonstruksi.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan kegiatan ini digelar untuk memberikan gambaran serangkaian peristiwa tersebut hingga kejadian tewasnya Rizki.

“Rekonstruksi ini dengan tujuan untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa (pembunuhan, red) tersebut, mulai dari awal perencanaan sampai dia (tersangka Ayu, red) melaksanakan niatnya sampai dengan terakhir (meracun korban, red),”jelas Kapolres.

Selain itu, kegiatan rekonstruksi ini, kata Kapolres, adalah bagian dari upaya menyampaikan gambaran secara utuh sesuai dengan fakta yang ada.

“Jadi (rekonstruksi, red) ini adalah untuk memberikan gambaran secara lengkap secara jelas, agar kasus ini bisa semakin lebih jelas dengan adanya rekonstruksi sesuai dengan kejadian sesungguhnya,”ujar Kapolres.

Terkait dengan temuan fakta baru, Kapolres menyebut temuan masih sama dengan kegiatan konferensi pers penetapan tersangka beberapa waktu lalu.

“Fakta barunya masih sama seperti terakhir kemarin, jadi belum ada yang baru,”ujar Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Rizki yang masih usia pelajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) ini tewas setelah meminum kopi yang dibuatkan oleh ayahnya, Tuari. Usai diselidiki, Polisi memastikan Rizki tewas karena racun sianida.

[Video] Tersangka Kasus Kopi Sianida Maut Sudimoro Pacitan Terancam Hukuman Mati

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.