Laka Maut di Pacitan Saat Tahun Baru, Kapolres Imbau Orang Tua Tak Perbolehkan Anak Dibawah Umur Kendarai Sepeda Motor Sendiri

oleh -2771 Dilihat
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan AKBP Agung Nugroho mengimbau orang tua untuk tidak memperbolehkan anak dibawah umur mengendarai sepeda motor atau kendaraan sendiri. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan AKBP Agung Nugroho mengimbau orang tua untuk tidak memperbolehkan anak dibawah umur mengendarai sepeda motor atau kendaraan sendiri. Hal itu menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menelan dua korban jiwa pada Senin (1/1/2024) pukul 03.23 WIB dini hari di jalur Pacitan-Solo di dekat SPBU Punung.

Baca juga: Sepeda Motor Tabrakan di Jalur Pacitan-Solo Saat Tahun Baru, 2 Korban Meninggal Dunia, 1 Luka

Saat konferensi pers pada Rabu (3/1/2024), Kapolres mengatakan dalam laka lantas tersebut menimbulkan dua korban jiwa yang merupakan anak dibawah umur.

“Kronologinya, sepeda motor yang dikemudikan oleh Gohan (korban) yang berusia 16 tahun. Awalnya Gohan ini sudah pulang. Namun Gohan disuruh neneknya untuk mengantar ke pasar untuk membeli bahan pentol,”kata Kapolres saat konferensi pers.

“Dengan kecepatan tinggi, dan mungkin karena faktor mengantuk atau kurang kendali, dari arah sebaliknya ada motor berlawanan yang dikemudikan oleh Wahyono yang berboncengan dengan Haikal yang sama-sama belum cukup umur, akhirnya bertabrakan,”imbuh Kapolres.

Akibat tabrakan tersebut, dua korban meninggal dunia, yakni Gohan Drexa dan Wahyono Yulianto. Gohan Drexa mengalami luka cedera kepala berat dan cedera rahang dan meninggal dunia di TKP.

Sedangkan satu korban lainnya adalah Wahyono mengalami luka cidera kepala berat dan meninggal dunia saat dalam perawatan medis di Puskesmas Punung.

Setelah melalui proses penyelidikan lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa motor yang dikendarai Gohan sudah modifikasi sehingga tidak sesuai dengan pabrik.

Atas kejadian tersebut, Kapolres berharap agar orang tua yang memiliki anak dibawah umur jangan diperbolehkan untuk mengendarai motor sendiri.

“Kami mohon khususnya di Pacitan yang mempunyai anak dibawah umur atau adik jangan dikasih motor di jalan raya. Kalaupun harus dibonceng harus sama yang memiliki surat. Ini agar kejadian (laka lantas maut ini) tidak terulang,”jelasnya.

Tidak hanya itu, Kapolres juga akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pacitan untuk mencegah penggunaan sepeda motor bagi anak dibawah umur dengan penyediaan bus sekolah.

No More Posts Available.

No more pages to load.